BPKN dan YLKI Soroti Isu Penjualan Galon Bekas Pakai

Tantrum

Minggu, 06 Agustus 2023 | 20:39 WIB
BPKN dan YLKI Soroti Isu Penjualan Galon Bekas Pakai
Ilustrasi Galon Polikarbonat (suara.com)

TANTRUM - Isu ketidaktransparanan produsen galon guna ulang bermerek menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Di banyak daerah, konsumen kerap merasa dirugikan lantaran galon yang mereka beli adalah galon bekas pakai, bukan galon baru, yang seharusnya diperuntukkan sebagai galon guna ulang. 

Namun keluhan tersebut rupanya menjadi tantangan tersendiri lantaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), otoritas puncak perlindungan konsumen nasional, merasa kewenangan dan kapasitasnya masih terbatas dalam merespon keluhan tersebut. 

"Percepat revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan beri hak eksekutorial kepada BPKN," kata Kepala BPKN, Rizal E. Halim, saat dimintai komentarnya terkait isu penjualan galon bekas pakai.

Menurut Rizal, percepatan revisi Undang–Undang No. 8 Tahun 1999 tersebut diperlukan untuk mengakomodir dinamika kebutuhan konsumen.

"Tujuan perlindungan konsumen kan untuk memperkuat aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap hak–hak dan kewajibannya untuk memproduksi barang dan jasa," tambahnya.

Rizal berharap, revisi UU Perlindungan Konsumen nantinya bisa mengakomodir perkembangan mutakhir di tengah masyarakat, termasuk soal kerugian konsumen dari membeli galon bekas pakai. 

"Harus diakui tingkat kesadaran konsumen kian meningkat dan harapan kami nantinya sengketa konsumen dengan pelaku usaha bisa terselesaikan cepat dan ada pemulihan hak-hak konsumen," katanya.

Sekaitan itu, Rizal mendesak kalangan produsen untuk lebih terbuka dan jujur terkait penjualan galon bekas pakai. 

"Dorongan konkret kami kepada produsen harus jujur, semua pelaku yang bergerak pada barang dan jasa harus jujur. Ya selalu kami ingatkan pelaku usaha seluruh sektor untuk jujur pada konsumen sesuai amanat undang-undang," tandasnya. 

baca juga

Namun pendapat berbeda disampaikan oleh anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo. Dia bilang, pilihan ada pada konsumen ketika membeli galon dengan sistem habis-tukar. 

"Sepanjang konsumen menyetujui model penjualan itu, tentu tidak ada masalah," katanya menyebut produsen galon guna ulang sudah cukup terbuka dalam mengumumkan model penjualan galon guna ulang. 

Lebih jauh, Tubagus mengingatkan kalangan produsen galon guna ulang untuk mewaspadai isu kesehatan terkait distribusi galon, termasuk risiko senyawa kimia Bisfenol A (BPA) pada galon polikarbonat yang kerap kena siraman matahari dalam waktu yang lama. Paparan sinar matahari tersebut bisa memicu peluruhan BPA yang ada pada galon. Bila sampai terminum, dalam level tertentu, BPA tersebut bisa memicu masalah kesehatan.

Tubagus juga berharap produsen galon aktif mendidik publik terkait standar penangangan galon yang sehat.

"Tentu harus ada pendidikan ke distributor ke pengecer serta  termasuk pendidikan kepada konsumen," katanya mewanti-wanti publik untuk berpantang dari membeli galon yang lama terkena siraman matahari ataupun galon yang kemasannya sudah kadaluwarsa.

"Setiap galon ada masa kadaluwarsanya. Kami menyarankan agar produsen disiplin dalam menarik dari peredaran galon yang sudah kadaluwarsa," katanya. 

Tak ketinggalan, Tubagus mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait produksi, distribusi dan penjualan galon guna ulang. "Selain pembinaan dan pengawasan agar pelaku usaha bisa meningkatkan kualitas atau standar produknya, negara juga seharusnya ‘hadir’ dengan membuat regulasi yang lebih melindungi hak-hak konsumen," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dokter Tegaskan Menelan Sperma Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Protein Tubuh: Kecuali Mau Telan 2 Galon!

Dokter Tegaskan Menelan Sperma Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Protein Tubuh: Kecuali Mau Telan 2 Galon!

Lifestyle | Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:10 WIB

Kemasan Plastik Mengandung BPA Berpotensi Bikin Mandul dan Gangguan Seksual

Kemasan Plastik Mengandung BPA Berpotensi Bikin Mandul dan Gangguan Seksual

Tantrum | Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:05 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×