Proses cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah akhirnya selesai. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa Ari Wibowo resmi cerai dengan Inge Anugrah.
Putusan cerai Ari Wibowo disampaikan langsung pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat rilis resmi. Perihal hak asuh anak, pihak pengadilan menyebutkan bahwa Ari Wibowo telah memenangkannya.
"Anak-anak diasuh oleh penggugat," bunyi salah satu poin amar putusan dalam rilis tertulis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Hanya saja, hakim memberi catatan ke Ari Wibowo selaku pemegang hak asuh anak. Ia wajib memberikan keleluasaan ke Inge Anugrah selaku ibu untuk menemui anak-anak.
"Penggugat tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut," jelas hakim.
Namun di sisi lain, Inge Anugrah juga tidak boleh asal mengajak anak-anak berkegiatan. Hakim membuat kebijakan bahwa semua aktivitas Inge dan anak-anak harus atas seizin Ari Wibowo selaku pemegang hak asuh.
"Semua kegiatan tetap harus atas sepengetahuan dan seijin penggugat," kata hakim.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ari Wibowo dari Inge Anugrah hari ini. Putusan ditetapkan lewat sidang online atau e-court.
Sebagaimana diketahui, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga: Biodata dan Profil Indra Aziz: Pelatih Vokal yang Kirim Surat Terbuka ke Putri Ariani