Sejak kasus kopi Sianida yang kembali diangkat netflix dalam film dokumenter dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dirilis, publik pun kembali ramai.
Kasus ini sempat "hilang" dari perbincangan setelah upaya hukum yang dilakukan Jessica Wongso berakhir dengan ditolaknya peninjauan kembali (PK). Sejak tahun 2016, kasus ini membuat publik terpecah dua kelompok, yakni ada yang mempercayai jika Jessica ialah pembunuh sahabatnya sendiri, Mirna Salihin.
Namun ada juga yang tidak mempercayai Mirna dibunuh Jessica dengan cairan sianida. Meski demikian, kekinian empati lebih banyak ditujukan pada Jessica mengingat bukti hukum kasus ini ialah masih bersifat asumsi.
Kebetulan-kebutulan yang seolah terangkai namun tidak juga cukup membuktikan apakan Jessica memang merencanakan pembunuhan pada sahabat yang sudah dikenalnya sejak lama.
Banyak yang mengomentari hal ini, termasuk pengacara dengan gaya nyentriknya, Hotman Paris Hutapea.
Hotman beberapa kali mengeluarkan saran, agar Jessica lebih baik mengupayakan pengampunan presiden atau grasi.
Namun hal tersebut ditolak Jessica. Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica menolak mengakui pembunuhan tersebut hanya untuk mendapatkan grasi.
Hari ini, Hotman Paris kembali memberikan pandangan hukumnya untuk Jessica. Awalnya, Hotman turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun teruntuk Jessica Wongso ke 35 tahun.
Di media sosialnya, Hotman Paris mengungkapkan jika ia tidak pun tidak mengetahui apakah Jessica Wongso melakukan pembunuhan atau tidak. Namun beradasarkan aturan hukumnya, hakim seharusnya membebaskan.
Baca Juga: Kenapa Pemerintah Pilih Operasi Darat untuk Atasi Karhutla? Mahfud MD Bilang Begini
Hotman Paris memanggil Jessica dengan sapaan Dinda. Pengacara asal Sumatera Utara ini mengungkapkan jika bahagia tersebut ada di dalam diri masing-masing orang.
Hotman mulai memastikan jika ia tidak mengetahui apakah dirimu melakukan pembunuhan atau tidak membunuh, namun yang ia tahu, jika aturan hukum harus ada cukup bukti.
Karena jika tidak cukup bukti, maka hakim seharusnya membebaskan.
"Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas diluar penjara hidupnya bahagia! Cari kesibukan di penjara! Hotman sendiri tdk tau apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yg tau! Hanya jesica yg tau! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin"