Tidak Tahu Apakah Jessica Wongso Membunuh, Hotman Paris Tetap Minta Hakim Membebaskan

Tantrum

Senin, 09 Oktober 2023 | 14:50 WIB
Tidak Tahu Apakah Jessica Wongso Membunuh, Hotman Paris Tetap Minta Hakim Membebaskan
Jessica Wongso (YouTube.com/Netflix Indonesia)

Sejak kasus kopi Sianida yang kembali diangkat netflix dalam film dokumenter dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dirilis, publik pun kembali ramai.

Kasus ini sempat "hilang" dari perbincangan setelah upaya hukum yang dilakukan Jessica Wongso berakhir dengan ditolaknya peninjauan kembali (PK). Sejak tahun 2016, kasus ini membuat publik terpecah dua kelompok, yakni ada yang mempercayai jika Jessica ialah pembunuh sahabatnya sendiri, Mirna Salihin.

Namun ada juga yang tidak mempercayai Mirna dibunuh Jessica dengan cairan sianida. Meski demikian, kekinian empati lebih banyak ditujukan pada Jessica mengingat bukti hukum kasus ini ialah masih bersifat asumsi.

Kebetulan-kebutulan yang seolah terangkai namun tidak juga cukup membuktikan apakan Jessica memang merencanakan pembunuhan pada sahabat yang sudah dikenalnya sejak lama.

Banyak yang mengomentari hal ini, termasuk pengacara dengan gaya nyentriknya, Hotman Paris Hutapea.

Hotman beberapa kali mengeluarkan saran, agar Jessica lebih baik mengupayakan pengampunan presiden atau grasi.

Namun hal tersebut ditolak Jessica. Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica menolak mengakui pembunuhan tersebut hanya untuk mendapatkan grasi.

Hari ini, Hotman Paris kembali memberikan pandangan hukumnya untuk Jessica. Awalnya, Hotman turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun teruntuk Jessica Wongso ke 35 tahun.

Di media sosialnya, Hotman Paris mengungkapkan jika ia tidak pun tidak mengetahui apakah Jessica Wongso melakukan pembunuhan atau tidak. Namun beradasarkan aturan hukumnya, hakim seharusnya membebaskan.

baca juga

Hotman Paris memanggil Jessica dengan sapaan Dinda. Pengacara asal Sumatera Utara ini mengungkapkan jika bahagia tersebut ada di dalam diri masing-masing orang.

Hotman mulai memastikan jika ia tidak mengetahui apakah dirimu melakukan pembunuhan atau tidak membunuh, namun yang ia tahu, jika aturan hukum harus ada cukup bukti.

Karena jika tidak cukup bukti, maka hakim seharusnya membebaskan.

"Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas diluar penjara hidupnya bahagia! Cari kesibukan di penjara! Hotman sendiri tdk tau apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yg tau! Hanya jesica yg tau! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Hakim Harus Bebasin' Hotman Paris Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-35 Buat Jessica Wongso

'Hakim Harus Bebasin' Hotman Paris Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-35 Buat Jessica Wongso

Your Say | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:40 WIB

Anak Anggota DPR Tak Dijerat Pasal Pembunuhan, Hotman Paris Soroti Hal Ini

Anak Anggota DPR Tak Dijerat Pasal Pembunuhan, Hotman Paris Soroti Hal Ini

Jatim | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:15 WIB

Dapat Segepok Uang dari Edi Darmawan, Reza Indragiri: Naif Kalau Anggap Itu Duit Sedekah

Dapat Segepok Uang dari Edi Darmawan, Reza Indragiri: Naif Kalau Anggap Itu Duit Sedekah

Hits | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:53 WIB

Ungkap Penyebab Kematian Mirna Bukan Sianida, Dr Djaja Ngaku Dulu Banyak Haters

Ungkap Penyebab Kematian Mirna Bukan Sianida, Dr Djaja Ngaku Dulu Banyak Haters

Your Say | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:00 WIB

Hari - Hari Jessica Wongso Selama Di Penjara Terungkap: 'Don't Worry, Aku Baik-baik Saja'

Hari - Hari Jessica Wongso Selama Di Penjara Terungkap: 'Don't Worry, Aku Baik-baik Saja'

Lifestyle | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×