Nama Ferdy Sambo sempat disebut-sebut sebagai polisi yang ikut menangani kasus kematian Mirna Salihin pada 2016 silam. Saat kejadian, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ayah almarhum Mirna, Edi Darmawan langsung membantah keterkaitan Ferdy Sambo. Namun, ia tak menapik mengenal sosok polisi yang kini mendekam di penjara karena kasus pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan Edi Darmawan di YouTube Karni Ilyas.
"Jadi yang ngurus ini (kasus kematian Mirna Salihin) tuh Uni 1, kepalanya Kompol Henfro Sukmono. Sekarang sudah Danreskrim di Surabaya," kata Edi Darmawan.
"Jadi saya tahu persis. Pak Sambo, kita kenal baik dan tahu dengan beliau. Nggak ada ikut campur dia (Sambo). Boleh dibilang mendekati nol. Jadi tolong jangan dikaitkan, pak Sambo itu nggak urusannya," lanjutnya.
Ferdy Sambo diketahui bekerja bersama dengan atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Brigjen Krishna Murti mengungkap kasus Mirna Salihin dengan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna.
Atas keberhasilannya, Ferdy Sambo naik pangkat menjadi Irjen dan mendahuli pangkat Ditreskrimum Brigjen Krishna Murti.
Di tengah karir cemerlangnya, Ferdy Sambo dihadapkan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Brigadir Yosua tahun 2022.
Mahkamah Agung memvonis Ferdy Sambo dengan kurungan seumur hidup.