SuaraTasikmalaya.id - Publik masih bertanya soal kebenaran adanya dugaan perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf.
Isu dugaan perselingkuhan keduanya mencuat hanya sehari sebelum dilakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022.
Dikutip dari Antara, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menepis isu perselingkuhan istri Ferdy Sambo dengan Kuat.
Dikatakannya, Kuat adalah asisten rumah tangga (ART) yang merangkap sopir keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, isu dugaan perselingkuhan tidak terbukti.
Hal tersebut disimpulkan dari adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik.
Kuat Ma'ruf dikatakan sang jenderal bintang tiga, baru seminggu masuk kerja setelah berhenti dua tahun karena pandemi Covid.
“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja sebagai sopir) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kuat Ma'ruf kena Covid, hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Merujuk pada keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.
Pertanyaan publik, mengapa Kuat Ma'ruf yang berposisi sebagai pembantu bisa ada di dalam kamar istri Ferdy Sambo.
Terlebih saat kejadian yang di lokasi dan waktu yang sama, ada ART wanita bernama Susi.
Melihat itu, umumnya wanita yang sedang menghadapi masalah, akan mengadu pada seorang perempuan lagi, bukan pada lelaki.
Apalagi saat itu dari pengakuan istri Ferdy Sambo, dirinya baru diperkosa Brigadir J.
Pada umumnya nalar publik berpikir, seharusnya mengadu atau curhat pada Susi ART yang ada di sana, bukan pada lelaki atau Kuat Ma'ruf.
Hal tersebut menimbulkan tanda tanya, mengapa ketika rekonstruksi berlangsung Rabu 30 Agustus 2022, reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, hanya Kuat Ma’ruf yang berada di dalam kamar Putri Candrawathi, bukan bersama Susi.
Kuat dalam adegan, terlihat lebih dulu masuk ke kamar istri Ferdy Sambi.
Kemudian setelah itu Brigadir J masuk, dan terlihat duduk di bawah ranjang, ketika istri Ferdy Sambo terlihat posisi rebahan.
Kejadian itu lantas yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat sehingga memunculkan isu perselingkuhan.
Menjawab hal itu, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, saat kejadian posisi Susi ada di tangga, dekat kamar.
Sedangkan posisi Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok, lalu melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Orang yang pertama mendengar hal aneh adalah Susi. Ketika itu Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis.
“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (istri Ferdy Sambo, Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.
Seperti diketahui jika pembunuhan Brigadir J ini menyeret lima tersangka, termasuk di dalamnya adalah Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Kemudian ada tiga tersangka lainnya, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (suami Putri), Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.
Mereka, kelima tersangka ini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.