Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

tasikmalaya | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 18:34 WIB
Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut
Kolase eks Gubernur Jambi dan Banten, Zimi Zola serta Ratu Atut yang terjerat kasus pidana korupsi (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Beberapa narapidana terkait kasus korupsi akhirnya resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa 6 September 2022.
Beberapa di antaranya adalah Mantan Gubernur Jambi Zimi Zola, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah.
Mereka dapat menghirup udara bebas karena mendapatkan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Namun mereka akan tetap mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari balai pemasyarakatan.
“Mereka bebas bersyarat (dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai dengan undang-undang,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar, Selasa 6 September 2022.
Namun demikian, Elly Yuzar menyampaikan bahwa mereka itu bukan bebas murni. Tetapi mereka bebas bersyarat dan harus tetap wajib lapor ke Lapas Bandung.
“Mereka itu bebas bersyarat, dan masih harus wajib lapor ke Lapas Bandung sampai habis,” kata Elly Yuzar.
Seperti yang diketahui, satu di antara mereka yaitu Zimi Zola oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggaran RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Zimi Zola juga diduga menerima gratifikasi dan ia pun divonis enam tahun penjara. Zimi Zola seharusnya dapat merasakan udara bebas pada tahun depan yaitu12 September 2023.
Sedangkan Ratu Atut Chosyah merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten pada tahun 2007 sampai 2015.
Ratu Atut sebelumnya telah dinobatkan sebagai Gubernur pertama wanita dalam perpolitikan di Indonesia.
Namun sayang, langkah di dunia politik dan pemerintahannya harus terhenti karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Ratu Atut terlibat dalam kasus suap Pilkada Lebak, serta pengadaan alat kesehatan. Kasus yang menjeratnya ini sempat menuai sorotan berbagai media pada tahun 2013.
Kasus korupsi yang menjerat Ratu Atut harus membawanya mendekam di balik jeruji selama 12 tahun.
Bahkan kasusnya ini sekaligus membongkar dinasti politik di Banten.
Setelah menjalani hukuman selama sembilan tahun, Ratu Atut akhirnya dapat merasakan udara bebas pada Selasa 6 September 2022.
Namun ia belum dinyatakan bebas murni karena dari dua kasus yang menjeratnya tersebut masa hukumannya adalah 12 tahun penjara.
Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai dengan 8 Juli 2025.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

News | Rabu, 07 September 2022 | 18:26 WIB

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 18:06 WIB

Terkini

Kronologi Balita Meninggal Ditabrak di Depan Masjid Agung Annur Pekanbaru

Kronologi Balita Meninggal Ditabrak di Depan Masjid Agung Annur Pekanbaru

Riau | Sabtu, 25 April 2026 | 10:32 WIB

Sunblock Badan Apa yang Bagus untuk Cuaca Panas? Ini 5 Rekomendasi agar Kulit Tidak Gosong

Sunblock Badan Apa yang Bagus untuk Cuaca Panas? Ini 5 Rekomendasi agar Kulit Tidak Gosong

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 10:31 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB

3 Pesaing Dony Tri Pamungkas Jika Resmi Bergabung ke Legia Warszawa

3 Pesaing Dony Tri Pamungkas Jika Resmi Bergabung ke Legia Warszawa

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 10:25 WIB

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung

Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 10:19 WIB

Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan

Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 10:16 WIB

Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup

Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 10:16 WIB