SuaraTasikmalaya.id – Rencana penyingkiran pekerja honorer benar-benar meresahkah. Di Tasikmalaya ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer dan non kesehatan honorer menjerit.
Rezim Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan menghapus status honorer ini membuat mereka resah akan nasib masa depan sebagai abdi masyarakat.
Suara keresahan mereka sampaikan secara damai melalui aksi unjuk rasa di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022).
Ratusan nakes honorer dan non honorer dari 22 puskesmas dan satu rumah sakit di Kota Tasikmalaya satu komande meminta pada pemerintah tentang kejelasan status mereka.
Korlap aksi, Ajang Muhamad Miftahul Falah menyuarakan keresahan rekan-rekannya di mana tenaga BLUD tidak termasuk ke dalam pendataan P3K oleh BKN.
“Itu yang menjadi keresahan kami (massa aksi). Sedangkan di BLUD itu ada PNS dan P3K dan honorer. Kemudian (pegawai status) honorer itu akan dihapuskan pada 23 November 2023,” kata Ajang.
Kedatangannya bersama massa aksi ke bale kota kata Ajang untuk bertemu Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf.
Namun, saat itu massa tidak bisa menemui wali kota lantaran sedang tidak ada di tempat.
Massa aksi hanya diterima oleh staf ahli dan kepala dinas yang menjanjikan akan menyampaikan aspirasi mereka.
“(Perwakilan massa) diterima staf ahli dan kepala dinas kesehatan. Barusan aspirasi kami baru ditampung dan akan disampaikan ke wali kota,” ucapnya.
Mereka datang ke Bale Kota Tasikmalaya untuk memperjuangkan nasib dan masa depan nakes.
Mereka khawatir tentang rencana pemerintahan rezim Jokowi yang menghapus tenaga honorer sesuai keputusan KemenpanRb.
Dia merasa apa yang jadi rencana pemerintah membuat kecemasan bagi para tenaga honorer.
“ Kami ingin status jelas diakui oleh pemerintah. Saat ini status kami menggantung,” ungkapnya sambal mengatakan nakes dan non nakes honorer di Kota Tasikmalaya ada 1300 orang.
Status Honorer akan Disingkirkan Rezim Jokowi, Jeritan Nakes di Tasikmalaya Minta Kejelasan
tasikmalaya Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 17:11 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Siapa yang Tak Perlu Pendataan Non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id? Ini Kriterianya
15 September 2022 | 15:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI