tasikmalaya

Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri

tasikmalaya Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 14:07 WIB
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraTasikmalaya.idFerdy Sambo benar-benar tak bertaring lagi. Terlebih Mabes Polri telah memecat sang jenderal secara tidak hormat.
 
Perlawanan Ferdy Sambo agar tetap bisa jadi anggota Polri pun kandas. Usaha terakhirnya gagal total.
 
Hanya hitungan hari setelah Ferdy Sambo ‘dilumpuhkan’, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bicara tentang aduan publik atas dugaan tindak kejahatan korupsi yang dituduhkan pada Ferdy Sambo.
 
KPK mengatakan, sejauh ini belum menemukan adanya peristiwa pidana dalam laporan yang ada.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya, Selasa (20/9/2022) mengatakan, dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum ada temuan. 
 
Ali Fikri menjelaskan jika laporan tersebut diarsipkan lantaran memang belum ada temuan.
 
"Kami (KPK) hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” katanya Ali Fikri.
 
“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
 
Akan tetapi, dikatakan Ali Fikri, tidak menutup kemungkinan bisa dibuka Kembali jika memang ada informasi baru atas dugaan tersebut.
 
"Diarsipkan itu (laporan tentang Ferdy Sambo) artinya tidak ditutup, tidak selesai,” katanya. 
 
“Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," kata Ali Fikri. 
 
Sebelumnya KPK menerima aduan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Ferdy Sambo.
 
TAMPAK melaporkan Ferdy Sambo ke KPK terkait dugaan suap dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 
 
Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu mengatakan, adanya dugaan tersebut berawal dari munculnya stetment dari staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berada di kantor Kadiv Propam Mabes Polri.
 
Staf LPSK Ketika itu mengatakan hendak diberi dua amplop dengan ketebalan masing-masing satu sentimeter.
 
Pihak yang akan memberi amplop tersebut mengatakan jika dua barang tersebut adalah titip Ferdy Sambo.
 
Namun, amplop 'titipan bapak' tersebut tidak sampai diterima oleh staf LPSK. 
 
Kemudia dugaan lainnya adalah dugaan pemberian hadiah atau janji dari Ferdy Sambo.
 
Pemberian janji tersebut diungkap para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya adalah Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf. 
 
Bukan itu saja, Roberth mengatakan ada temuan berupa pengakuan dari petugas keamanan di kediaman Ferdy Sambo.
 
Ketika itu ada perintah untuk menutup portal menuju kompleks, kemudian petugas jaga diberi imbalan. 
 
Melihat apa yang dilakukan Ferdy Sambo, Roberth yakin jika upaya suap tersebut masuk kategori korupsi sebagaimana yang tertian dan diatur dalam Pasal 13 Jo Pasal 15 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 
 
"Upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala cara dengan dugaan suap atas kasus ini merupakan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum," kata Roberth berbicara tegas. 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI