SuaraTasikmalaya.id - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Purwakarta yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang juga merupakan mantan Bupati Purwakarta.
Gugat cerai oleh Ratna Mustika dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Perkara gugatan cerai atas nama penggugat Hj. Anne Ratna Mustika dengan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi telah terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Sidang perceraian antara Anne Ratna dengan Dedi Mulyadi akan digelar perdana pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa penyebab pasti Bupati Purwakarta menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Gugatan perceraian ini pun membuat perjalanan cinta dan kisah asmara Anne dengan Dedi Mulyadi pun kembali menjadi bahan perbincangan netizen.
Dihimpun dari berbagai sumber, saat itu hubungan Anne dan Dedi Mulyadi ditentang oleh pihak keluarga sang Bupati Purwakarta tersebut.
Bukan tanpa sebab, Dedi Mulyadi dahulu dinilai sebagai anggota dewan yang cukup vokal dan aktif menyampaikan aspirasinya dan menyuarakan pendapatnya hingga menentang kebijakan dari Bupati Purwakarta yang menjabat saat itu, pada periode 1993-2003.
Hingga saat ini, Pihak Pengadilan Agama Purwakarta pun menyatakan tidak bisa membuka alasan yang mendasari Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Di media sosial, kabar gugatan cerai yang diajukan Anne terhadap Dedi Mulyadi membuat warganet terkejut. Banyak yang menyerbu akun Instagram keduanya.
Baca Juga: 1.000 Paket Bantuan Kapolri Disalurkan di Sulawesi Barat
Banyak netizen meminta keduanya agar tidak bercerai.
"Kang #dedymulyadi71 ada berita istri menggugat cerai, apakah benar berita itu," tulis salah satu netizen.
"Semoga keluarga kang dedi ttp rukun Dan sakinah mawaddah warahmah.. Di doakan banyak orang mudah2an ada win win solution sehingga keluarga kang dedi ttp harmonis.. aamiin".***