SuaraTasikmalaya.id - Ada pemandanan kontras antara dua wanita yang sama-sama memiliki anak, namun beda nasib ketika berhadapan dengan hukum.
Perbedaan ini terjadi antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Medina Zein yang dikenai 'pasal karet' UU ITE.
Kedua wanita ini sama-sama memiliki anak, namun Putri jauh lebih beruntung lantaran hingga saat ini belum juga ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Sementara Medina Zein mengaku saat ini tak bisa melihat apalagi memeluk sang anak lantara terpisah jeruji besi.
Diakui Medina Zein ketika menjadi tersangka, dirinya ditahan di Polda Metro Jaya, masih bisa dikunjungi sang anak.
Namun ketika dirinya dipindahkan ke rumah tahanan menanti sidang dan penantian nasibnya di mata hukum, Media Zein sangat terbatas ditemui anaknya.
Meski bisa bertemu, kata Medina Zein hanya bisa memeluk dan bertemu selama setengah jam.
Atas kondisinya itu, Medina Zein mengorbankan rindu pada anak lantaran harus mempertanggung jawabkan 'kasus receh' soal UU ITE, bukan pembunuhan berencana seperti istri Ferdy Sambo.
Dalam satu kesempatan, Medina Zein membeberkan jika dirinya meminta hakim mempertimbangkan hukuman, lantaran masih memiliki anak.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Siapa Wanita yang Paling Pintar? Jawaban Anda Ungkap Prioritas Hidup Saat Ini
Alasan itu dikatakan Medina Zein sebagai satu di antara poin untuk meminta keringanan hukuman dari majelis hakim dalam nota pembelaan atau pledoinya.
Diceritakan Medina Zein usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022), anak bungsunya beberapa hari terakhir ini sering menanyakan keberadaan ibunya.
Bahkan hampir tiap malam, anak yang paling kecil terbangun dari tidur dan menanyakan dirinya.
"Apalagi yang kecil, dia itu nyariin aku tiap malam," kata Medina Zein.
Diakui Medina Zein, anak bungsunya itu sejak lahir hingga ada kasus ini, tak pernah jauh dari dirinya.
Namun, sang ibu kini harus penjara akibat laporan Uci Flowdea dan Marissa Icha.