SuaraTasikmalaya.id - Akhirnya ucapan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J terucap juga dari mulut mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Ia mengungkapkan penyesalan dan rasa bersalahnya karena telah melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Ferdy Sambo usai menjalani proses penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yoshua," ungkap Sambo kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Alasan Ferdy Sambo melakukan perbuatan sadis itu ialah atas dasar cinta kepada sang istri, Putri Candrawathi. Ia melakukan itu karena emosi setelah mendengar apa yang diterima sang istri.
Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa istrinya yakni Putri Candrawathi tak bersalah dan tak terlibat, justru istrinya telah menjadi korban.
Setelahnya, Ferdy Sambo mengatakan siap menjalani proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," jelas Sambo.
Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dunia Soroti Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari Legenda Sepak Bola Pele hingga Paus Fransiskus
Namun sesempurna mungkin ditutupi, terbongkar juga scenario yang dibuat Ferdy Sambo tersebut.
Selain Ferdy Sambo, Polri juga menyerahkan sejumlah tersangka pembunuhan berencana lainnya ke Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.