SuaraTasikmalaya.id - Bharada E dan Ferdy Sambo kemungkinan akan menjadi saksi yang saling terkait dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kemungkinan Bharada E akan menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo yang saat ini menyandang status terduga dalang pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Begitu juga Ferdy Sambo kemungkinan akan menjadi saksi atas terdakwa Bharada yang saat itu mendapat perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, lima tersangka yang diduga menyusun rencana dan mengeksekusi Brigadir J diserahkan Mabes Polri pada Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dengan demikian, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera disidang.
Mereka semua diduga akan saling berhadapan memberi kesaksian dalam kasus yang sama, yakni pembantaian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lima tersangka itu sudah tak lagi mengenakan rompi berwarna orange.
Rompi Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi berubah warna menjadi merah, sebagai tanda jika mereka ada dalam penguasaan kejaksaan.
Kemudian, Ferdy Sambo yang mengaku diri siap bertanggung jawab atas semua peristiwa, mengutarakan penyesalan dan permintaan maafnya pada keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek! Seberapa Stresnya Anda, Ketahui lewat Gambar Ini
Padahal, seperti diketahui sebelumnya Ferdy Sambo seakan berat untuk mengucap kata maaf pada keluarga mendiang Brigadir J.
Atas sikap Ferdy Sambo yang seolah mengunci diri untuk meminta maaf, semakin membuat publik menjadi.
Namun, Ferdy Sambo akhirnya mau meminta maaf pada keluarga Brigadir J dan mengaku jika dirinya menyesal serta siap tanggung jawab.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya (kasus pembunuhan Brigadir J). Termasuk ibu dan bapak dari Yosua (Brigadir J)," kata Sambo pada 5 Oktober 2022.
Bentrok di persidangan
TIDAK lama lagi Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera masuk persidangan.