tasikmalaya

Bentrok Bharada E vs Ferdy Sambo di Pengadilan, Punya Kuasa Saat Habisi Brigadir J, kini Pecatan Jenderal Mengaku Pasrah

tasikmalaya Suara.Com
Minggu, 09 Oktober 2022 | 07:01 WIB
Bentrok Bharada E vs Ferdy Sambo di Pengadilan, Punya Kuasa Saat Habisi Brigadir J, kini Pecatan Jenderal Mengaku Pasrah
Bharada E ketika melakukan rekonstruksi penemabakan Brigadir J. igadir J. Selama ini Bharada E selalu menolak bertemu Ferdy Sambo. Namun saat persindangan nanti keduanya akan saling memberi kesaksian. (dok Polri)

Publik dan keluarga sangat berharap jika apa yang dilakukan Ferdy Sambo Cs pada mendiang Brigadir J, dibalas secara adil.

Di dalam persidangan nanti, kemungkinan besar jika Ferdy Sambo dan Bharada E akan berhadapan.

Keduanya akan bentrok mengutarakan kesaksian berdasar fakta yang sebenar-benarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo memberi perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Setelah kejadian itu, Bharada E masih dalam genggaman Ferdy Sambo, sehingga mau berbohong jika kejadian di Duren Tiga adalah baku temban yang dipicu kasus perkosaan.

Namun, di tengah perjalanan kasus, Bharada E menyerah dan memilih jujur pada Kapolri.

Di sana Bharada E mengatakan jika yang terjadi sebenarnya adalah bukan baku tembak, melainkan eksekusi di tempat.
 
Bharada E melawan Ferdy Sambo dengan memberi kesaksian jika dirinya hanya menjalankan perintah sang jenderal.

Sejak kejadian itu, Bharada sama sekali tidak mau bertemu Ferdy Sambo. 

Bahkan saat rekonstruksi, Bharada E benar-benar menghindar dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek! Seberapa Stresnya Anda, Ketahui lewat Gambar Ini

Namun, dalam persidangan nanti, kemungkinan besar Ferdy Sambo akan berhadapan dengan Bharada E secara langsung.

Ferdy Sambo dan Bharada E akan bentrok di persidangan dalam memberikan kesaksian mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menjelaskan, kemungkinan Ferdy Sambo dan Bharada E akan saling berhadapan di persidangan.

Dikatakan Ketut Sumedana, baik Ferdy Sambo maupun Bharada E akan menjadi saksi satu sama lain dan nilai pembuktiannya akan bersifat objektif.

"Kalau bisa seperti. Karena itu nilai pembuktiannya akan objektif. Masyarakat bisa menilai," kata Ketut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI