SuaraTasikmalaya.id - Bharada E dan Ferdy Sambo kemungkinan akan menjadi saksi yang saling terkait dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kemungkinan Bharada E akan menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo yang saat ini menyandang status terduga dalang pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Begitu juga Ferdy Sambo kemungkinan akan menjadi saksi atas terdakwa Bharada yang saat itu mendapat perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, lima tersangka yang diduga menyusun rencana dan mengeksekusi Brigadir J diserahkan Mabes Polri pada Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dengan demikian, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera disidang.
Mereka semua diduga akan saling berhadapan memberi kesaksian dalam kasus yang sama, yakni pembantaian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lima tersangka itu sudah tak lagi mengenakan rompi berwarna orange.
Rompi Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi berubah warna menjadi merah, sebagai tanda jika mereka ada dalam penguasaan kejaksaan.
Kemudian, Ferdy Sambo yang mengaku diri siap bertanggung jawab atas semua peristiwa, mengutarakan penyesalan dan permintaan maafnya pada keluarga Brigadir J.
Padahal, seperti diketahui sebelumnya Ferdy Sambo seakan berat untuk mengucap kata maaf pada keluarga mendiang Brigadir J.
Atas sikap Ferdy Sambo yang seolah mengunci diri untuk meminta maaf, semakin membuat publik menjadi.
Namun, Ferdy Sambo akhirnya mau meminta maaf pada keluarga Brigadir J dan mengaku jika dirinya menyesal serta siap tanggung jawab.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya (kasus pembunuhan Brigadir J). Termasuk ibu dan bapak dari Yosua (Brigadir J)," kata Sambo pada 5 Oktober 2022.
Bentrok di persidangan
TIDAK lama lagi Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera masuk persidangan.
Publik dan keluarga sangat berharap jika apa yang dilakukan Ferdy Sambo Cs pada mendiang Brigadir J, dibalas secara adil.
Di dalam persidangan nanti, kemungkinan besar jika Ferdy Sambo dan Bharada E akan berhadapan.
Keduanya akan bentrok mengutarakan kesaksian berdasar fakta yang sebenar-benarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo memberi perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Setelah kejadian itu, Bharada E masih dalam genggaman Ferdy Sambo, sehingga mau berbohong jika kejadian di Duren Tiga adalah baku temban yang dipicu kasus perkosaan.
Namun, di tengah perjalanan kasus, Bharada E menyerah dan memilih jujur pada Kapolri.
Di sana Bharada E mengatakan jika yang terjadi sebenarnya adalah bukan baku tembak, melainkan eksekusi di tempat.
Bharada E melawan Ferdy Sambo dengan memberi kesaksian jika dirinya hanya menjalankan perintah sang jenderal.
Sejak kejadian itu, Bharada sama sekali tidak mau bertemu Ferdy Sambo.
Bahkan saat rekonstruksi, Bharada E benar-benar menghindar dari Ferdy Sambo.
Namun, dalam persidangan nanti, kemungkinan besar Ferdy Sambo akan berhadapan dengan Bharada E secara langsung.
Ferdy Sambo dan Bharada E akan bentrok di persidangan dalam memberikan kesaksian mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menjelaskan, kemungkinan Ferdy Sambo dan Bharada E akan saling berhadapan di persidangan.
Dikatakan Ketut Sumedana, baik Ferdy Sambo maupun Bharada E akan menjadi saksi satu sama lain dan nilai pembuktiannya akan bersifat objektif.
"Kalau bisa seperti. Karena itu nilai pembuktiannya akan objektif. Masyarakat bisa menilai," kata Ketut. (*)