Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Minta Jaksa Lengkapi Berkas Perkara yang Kurang

tasikmalaya | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:05 WIB
Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Minta Jaksa Lengkapi Berkas Perkara yang Kurang
Kolase 2 mantan pegawai KPK dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim jika berkas perkara yang mereka terima terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J dari jaksa itu kurang.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, ia mengungkapkan jika beberapa salinan berkas perkara yang tidak mereka terima, diantaranya berita acara, dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli lainnya.

“Kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang diserahkan, di antaranya berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya,” kata Arman Hanis dikutip dari Antara, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Arman juga mengatakan jika tim kuasa hukumnya kini telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kekurangan sejumlah salinan berkas perkara tersebut.

Selain itu, pengacara Ferdy Sambo juga meminta pihak kejaksaan dapat segera melengkapi berkas perkara tersebut sesuai Pasal 143 ayat 4 KUHAP, yang tertulis jika dakwaan dan seluruh Salinan berkas pelimpahan sudah disampaikan pada saat bersamaan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakartar Selatan sebelum sidang pembacaan dakwaan.

“Kami menghargai kejaksaan yang telah memberikan Salinan dakwaan dan berkas perkara meskipun terdapat sejumlah catatan yang kami harap dapat diperbaiki ke depan,” tuturnya.

“Dan hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan,” tambahnya.

Lanjutnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, perlunya kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trail atau peradilan yang adil.

“Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak teradi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan,” ujar Arman Hanis.

Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah menjadwalkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan digelar pekan depan.

Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mendatang.

Sementara itu, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang oleh hakim majelis yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Terakhir, kasus Obstruction of Justice (OJ) akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:44 WIB

'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Usai Teriaki Ferdy Sambo, Ini Alasan Ahmad Dhani Meminta Dibuatkan Monumen

Usai Teriaki Ferdy Sambo, Ini Alasan Ahmad Dhani Meminta Dibuatkan Monumen

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:48 WIB

Terbaru, Pernyataan Kuat Ma'ruf yang Membakar Amarah Istri Ferdy Sambo, 'Biar Tidak Ada Duri di Rumah Tangga Ibu'

Terbaru, Pernyataan Kuat Ma'ruf yang Membakar Amarah Istri Ferdy Sambo, 'Biar Tidak Ada Duri di Rumah Tangga Ibu'

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Putri Chandrawathi Ternyata Sempat Minta Brigadir J Datang ke Kamarnya, Apa yang Terjadi?

Putri Chandrawathi Ternyata Sempat Minta Brigadir J Datang ke Kamarnya, Apa yang Terjadi?

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:48 WIB

Terungkap Momen 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, PC Duduk di Atas Kasur

Terungkap Momen 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, PC Duduk di Atas Kasur

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:37 WIB

Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Bikin Menohok

Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Bikin Menohok

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:58 WIB

Torehkan Sejarah Buruk di Institusi Polri, Ahmad Dhani Usul Sosok Ferdy Sambo Jadi Monumen

Torehkan Sejarah Buruk di Institusi Polri, Ahmad Dhani Usul Sosok Ferdy Sambo Jadi Monumen

Sumbar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:01 WIB

Ahmad Dhani Minta Pihak Berwenang Bikin Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Ingat Masa Lalu

Ahmad Dhani Minta Pihak Berwenang Bikin Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Ingat Masa Lalu

Bali | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB