Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Minta Jaksa Lengkapi Berkas Perkara yang Kurang

tasikmalaya

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:05 WIB
Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Minta Jaksa Lengkapi Berkas Perkara yang Kurang
Kolase 2 mantan pegawai KPK dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim jika berkas perkara yang mereka terima terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J dari jaksa itu kurang.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, ia mengungkapkan jika beberapa salinan berkas perkara yang tidak mereka terima, diantaranya berita acara, dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli lainnya.

“Kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang diserahkan, di antaranya berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya,” kata Arman Hanis dikutip dari Antara, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Arman juga mengatakan jika tim kuasa hukumnya kini telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kekurangan sejumlah salinan berkas perkara tersebut.

Selain itu, pengacara Ferdy Sambo juga meminta pihak kejaksaan dapat segera melengkapi berkas perkara tersebut sesuai Pasal 143 ayat 4 KUHAP, yang tertulis jika dakwaan dan seluruh Salinan berkas pelimpahan sudah disampaikan pada saat bersamaan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakartar Selatan sebelum sidang pembacaan dakwaan.

“Kami menghargai kejaksaan yang telah memberikan Salinan dakwaan dan berkas perkara meskipun terdapat sejumlah catatan yang kami harap dapat diperbaiki ke depan,” tuturnya.

“Dan hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan,” tambahnya.

Lanjutnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, perlunya kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trail atau peradilan yang adil.

“Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak teradi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan,” ujar Arman Hanis.

baca juga

Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah menjadwalkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan digelar pekan depan.

Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mendatang.

Sementara itu, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang oleh hakim majelis yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Terakhir, kasus Obstruction of Justice (OJ) akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:44 WIB

'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Usai Teriaki Ferdy Sambo, Ini Alasan Ahmad Dhani Meminta Dibuatkan Monumen

Usai Teriaki Ferdy Sambo, Ini Alasan Ahmad Dhani Meminta Dibuatkan Monumen

Tasikmalaya | Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:48 WIB

Terbaru, Pernyataan Kuat Ma'ruf yang Membakar Amarah Istri Ferdy Sambo, 'Biar Tidak Ada Duri di Rumah Tangga Ibu'

Terbaru, Pernyataan Kuat Ma'ruf yang Membakar Amarah Istri Ferdy Sambo, 'Biar Tidak Ada Duri di Rumah Tangga Ibu'

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Putri Chandrawathi Ternyata Sempat Minta Brigadir J Datang ke Kamarnya, Apa yang Terjadi?

Putri Chandrawathi Ternyata Sempat Minta Brigadir J Datang ke Kamarnya, Apa yang Terjadi?

Depok | Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:48 WIB

Terungkap Momen 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, PC Duduk di Atas Kasur

Terungkap Momen 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, PC Duduk di Atas Kasur

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:37 WIB

Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Bikin Menohok

Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Bikin Menohok

Sumedang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:58 WIB

Torehkan Sejarah Buruk di Institusi Polri, Ahmad Dhani Usul Sosok Ferdy Sambo Jadi Monumen

Torehkan Sejarah Buruk di Institusi Polri, Ahmad Dhani Usul Sosok Ferdy Sambo Jadi Monumen

Sumbar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:01 WIB

Ahmad Dhani Minta Pihak Berwenang Bikin Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Ingat Masa Lalu

Ahmad Dhani Minta Pihak Berwenang Bikin Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Ingat Masa Lalu

Bali | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×