Suara Denpasar- Kuat Makruf yang menjadi salahsatu tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga memprovokasi istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Dari provokasi inilah diduga yang membakar amarah Ferdy Sambo setelah sebelumnya mendapatkan aduan dari si istri.
Diduga dari aduan itu Ferdy Sambo kemudian bertindak brutal dengan menghabisi korban dengan sangat keji.
Hal ini terungkap dari petikan hasil pemeriksaan di surat dakwaan terkait dengan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', demikian bunyi petikan di surat dakwaan tersebut dipetik dari laman PMJnews, Rabu (12/10).
Saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.
Kejadian yang menjadi pemicu adanya provokasi ini bermula dari Putri yang meminta Bripka Ricky Rizal memanggil Yosua, kemudian bertemu dengan Yosua di kamarnya lantai dua rumah Magelang selama 15 menit
Hal ini terlihat dari surat dakwaan jaksa di SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022).
Setelah pertemuan Putri dan Yosua di dalam kamar, Kuat Ma'ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo.
Kuat memprovokasi Putri untuk melapor, padahal dia tidak tahu apa yang terjadi antara Putri dan Yosua.
Sebelumnya, di awal dakwaan jaksa mengatakan ada keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf.
Keributan ini diketahui oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Ricky Rizal dan Richard Eliezer, tapi tidak dijelaskan mengenai pemicu keributan itu.
Untuk lebih pastinya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan.
Kini tengah ditunggu hakim yang akan mengadili lima tersangka pembunuhan berencana tersebut. ***