Kamaruddin Lantang Sebut Otak Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Dua Kali Berduaan di Kamar, yang Terakhir Bicara Soal Sensitif: Tak Lazim

tasikmalaya Suara.Com
Minggu, 23 Oktober 2022 | 19:28 WIB
Kamaruddin Lantang Sebut Otak Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Dua Kali Berduaan di Kamar, yang Terakhir Bicara Soal Sensitif: Tak Lazim
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa

SuaraTasikmalaya.id – Terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir, diduga bukan Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan.
 
Dalam hal ini Ferdy Sambo diduga hanya termakan isu soal pelecehan yang hingga saat ini tidak bisa dibuktikan.
 
Ferdy Sambo mengaku dirinya marah besar hingga gelap mata ketika istrinya mengaku diperkosa Brigadir J.
 
Akan tetapi, tentang bukti dan saksi, Ferdy Sambo sendiri diduga tidak mengetahuinya.
 
Melihat fakta tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai jika dalang pembunuhan berencana Brigadir J bukanlah Ferdy Sambo.
 
Dia juga menyinggung soal janji uang kepada para terdakwa sesudah pembunuhan terjadi, di mana Putri Candrawathi diduga yang pertama kali mengucap hal tersebut.
 
Atas keterangan para saksi yang sudah tertuang dalam dakwaan, Kamaruddin mengatakan jika dirinya berkeyakinan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo adalah diduga dalang pembunuhan.
 
Pernyataan yang mengejutkan terkait kematian kliennya, benar-benar di luar dugaan.
 
Lantaran sejauh ini public meyakini jika Ferdy Sambo adalah orang yang diduga menjadi dalang pembunuhan.
 
Kamaruddin melihat Putri Candrawathi alias PC menjadi otak dibalik insiden pembunuhan Brigadir J. 
 
Dia melihat jika Ferdy Sambo diduga hanya mengikuti skenario Putri Candrawathi.
 
Tentang alasan menyebut Putri sebagai diduga dalang adalah tentang uang yang disiapkan dan bagaimana Putri memberi pengakuan soal pelecehan pada Ferdy Sambo.
 
"Putri ikut merancang pembunuhan itu. (Putri) Menyiapkan uangnya. Ada perannya, jelas menyiapkan uangnya dan (diduga) merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
 
Dengan kondisi tersebut, Kamaruddin mengatakan sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP, yakni ancaman vonis maksimal, yakni hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
 
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang seharusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya,” katanya. 
 
Kamaruddin menyebut, kasus ini terjadi lantaran Ferdy Sambo terbawa omongan Putri.
 
“Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia (diduga) hasratnya tidak terpuaskan," ungkap Kamaruddin.
 
Kamaruddin menuding Putri mendalangi lantaran malu atas sikapnya pada Brigadir J.
 

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak [Tangkapan Layar]
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (sumber: Tangkapan Layar)

Dia menduga jika Putri yang pertama kali melakukan dugaan upaya melakukan hubungan intim dengan Brigadir J.
 
Akan tetapi saat itu Brigadir J menolak, lalu terjadilah drama tersebut hingga menewaskan sang ajudan ‘kesayangan’.
 
Putri Candrawathi kata Kamaruddin, melakukan hal demikian dikarenakan tidak bisa mendapatkan kepuasan dari Brigadir J.
 
"Tidak sampai dia (Putri) mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua (Brigadir), maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," ujarnya.
 
Secara terang-terangan Kamaruddin menuding jika Putri telah sengaja menggoda Brigadir J, akan tetapi gagal.
 
Putri Candrawathi disebut sangat berhasrat pada Brigadir J, namun niat dan keinginannya tidak tersalurkan.
 
Lantas Kamaruddin menduga Putri marah dan tersinggung lantaran keinginannya hubungan intim ditolak Brigadir J.
 
Maka harga mahal yang harus dibayar Brigadir J, yakni dihabisi secara sadis dan biadab.
 
"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J,” katanya. 
 
“Dia (Putri) menggoda supaya diperkosa, tapi enggak kesampaian,” ucap Kamaruddin. 
 
“Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua (Brigadir J) sudah benar dia berlari keluar," tuturnya.
 
Kemudian hal yang tidak lazim kata Kamaruddin adalah mengundang kembali Brigadir J ke kamar dan berbicara tentang hal sensitif.
 
Pemanggilan Brigadir J ini dinilai tak wajar, dimana Putri yang mengaku sebagai korban perkosaan mengundang kembali lelaki yang sudah memerkosanya.
Di sana berdasar pengakuan Putri, adalah meminta Brigadir J mengundurkan diri lantaran sudah berbuat tidak senonoh.
 
"Kedua, fakta perbuatannya (Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," kata Kamaruddin. (*)
 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI