Akhirnya Terungkap Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Bang Lari Bang, Pengacara Ungkap Akhirnya Ditembak Juga

tasikmalaya

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 06:03 WIB
Akhirnya Terungkap Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Bang Lari Bang, Pengacara Ungkap Akhirnya Ditembak Juga
Suara.com/Alfian Winanto

SuaraTasikmalaya.id - Situasi sulit dirasakan Bharada E ketika dirinya mendapat perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).

Dalam pengakuan terbaru, Bharada E mengaku dirinya ingin menyelamatkan Brigadir J.

Momen itu diutarakan ketika Bharada E dan Brigadir J saling berhadap-hadapan.

Akan tetapi apa daya waktu begitu cepat, sementara perintah Ferdy Sambo sudah menggelegar di telinga Bharada E.

Suasana persidangan Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Antara]
Suasana persidangan Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (sumber: Antara)

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap fakta baru.

Dia mengatakan, terkait pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo, nyaris digagalkan kliennya.

Pernyataan sang pengacara itu diungkan sebagai respons dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin.

Di dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Bharada E dikatakan tidak berusaha memberi tahu Brigadir J bahawa akan dihabisi.

Bharada E disebut diam saja, padalah memiliki kesempatan untuk mengintervensi rencana pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

baca juga

Ronny Talapessy kemudian mengatakan, jika Bharada E sudah berniat untuk meminta Brigadir J kabur.

Akan tetapi saat itu tidak terwujud karena momen berlangsung cepat, dan perintah menembak dari Ferdy Sambo 'menampar' telinganya.

"Waktunya (untuk memberi tahu) sangat pendek," ujar Ronny dikutip bandung.suara.com, dalam acara Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).

"Ketika dia dipanggil Ricky Rizal ke lantai tiga, perintahnya langsung keluar," kata dia

Ferdy Sambo di Kejagung saat pelimpahan berkas tahap II dalam kasus pembunuhan Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]
Ferdy Sambo di Kejagung saat pelimpahan berkas tahap II dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Dari sana, Bharada sudah ingin mengatakan pada Brigadir J untuk kabur. 

Saat itu Baharada E hanya berharap kesempatan itu datang ketika sudah berhadapan langsung dengan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Sosok yang Disayang AKP Rita Yuliana, Warganet: Gimana Caranya Supaya Berjodoh?

Ternyata Ini Sosok yang Disayang AKP Rita Yuliana, Warganet: Gimana Caranya Supaya Berjodoh?

Tasikmalaya | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu

Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu

Tasikmalaya | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini

Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini

Tasikmalaya | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Pengacara Bharada E Beberkan Strategi Jitunya Bebaskan Klien dari Hukuman

Pengacara Bharada E Beberkan Strategi Jitunya Bebaskan Klien dari Hukuman

Tasikmalaya | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:13 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×