Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara Buntut Laporan Dito Mahendra

tasikmalaya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:03 WIB
Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara Buntut Laporan Dito Mahendra
Ilustrasi: Nikita Mirzani terancam 5 tahun hukuman penjara (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Sempat diwarnai dengan sejumlah drama yang menyedot perhatian publik, artis Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik pada Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, setelah pelimpahan berkas tahap II bersama yang dilakukan oleh penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Meskipun Nikita Mirzani sempat melakukan penolakan terhadap hal tersebut.

Akan tetapi, usai dijelaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Nikita Mirzani pun mau mengikuti prosedur yang ada.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Kejari Serang Freddy D Simanjuntak, pihaknya sudah mempersiapkan surat dakwaan.

"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan" ujar Freddy D Simanjuntak dikutip dari cianjur.suara.com.

Kemudian, usai surat dakwaan itu selesai diproses, barulah pihak Kejari Serang akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang, Banten.

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," kata Freddy.

Terkait dengan penahanan Nikita Mirzani, ada dua aspek yang menjadi dasar, yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

baca juga

Selain itu, ada pula unsur subjektif, yakni berdasarkan pada Pasal 21 KUHP agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penahan Nikita Mirzani ditangguhkan oleh penyidik kepolisian, artis yang dijuluki dengan Nyai ini pun hanya diminta untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik yang diunggah Nikmir pada 16 Mei 2022 di instagram story pribadinya.(*)

Artikel telah tayang di Cianjur.suara.com: Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara, Ini Alasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan 20 Hari di Rutan Serang, Kejari Serang Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani

Ditahan 20 Hari di Rutan Serang, Kejari Serang Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani

Tasikmalaya | Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:33 WIB

Nikita Mirzani Menangis dan Histeris di Kejari Serang, Suara Teriakan Terdengar Hingga Luar Ruangan Lobi

Nikita Mirzani Menangis dan Histeris di Kejari Serang, Suara Teriakan Terdengar Hingga Luar Ruangan Lobi

Tasikmalaya | Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:06 WIB

Girangnya Isa Zega Tahu Nikita Mirzani Dipenjara, sampai Nyanyi dan Joget

Girangnya Isa Zega Tahu Nikita Mirzani Dipenjara, sampai Nyanyi dan Joget

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×