Nikita Mirzani Menangis dan Histeris di Kejari Serang, Suara Teriakan Terdengar Hingga Luar Ruangan Lobi

tasikmalaya | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:06 WIB
Nikita Mirzani Menangis dan Histeris di Kejari Serang, Suara Teriakan Terdengar Hingga Luar Ruangan Lobi
Tangkapan Layar Kanal YouTube MOP Channel

SuaraTasikmalaya.id - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang mulai Selasa (25/10/2022). 

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten. 

Berdasarkan video yang beredar di berbagai media sosial, khususnya TikTok dan Instagram, seperti yang diunggauh oleh akun Instagram @ratu_nyinyir_official, ketika hendak ditahan, sempat terjadi cekcok atau perdebatan penahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB, Serang, Banten. 

Bahkan, Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang

Teriakan histeris Nikita Mirzani itu pun terdengar hingga ke luar ruangan lobi Kejari Serang, Banten. 

Tak hanya itu, air mata Nikita Mirzani pun mengalir. Dirinya tampak menyeka air matanya yang jatuh berulang kali. 

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ucap Nikita Mirzani dengan lantang di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022) dikutip dari PMJ News. 

Polisi, pegawai kejaksaan, dan pengacara pun berusaha menenangkan Nikita Mirzani. 


Dikutip dari PMJ News, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak buka suara terkait penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani. 

Freddy D Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur tindak persuasif serta manusiawi.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ujar Freddy di kantornya.

Lebih lanjut, Freddy mengatakan penahanan Nikita Mirzani dilakukan lantaran telah tahap 2 dan menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan. 

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," kata Freddy.

Freddy menambahkan penahanan Nikita Mirzani sudah sesuai prosedur dan berbagai pertimbangan. 

"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," ungkap Freddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta dan Kronologi Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang, Sempat Teriak Histeris dan Menangis

6 Fakta dan Kronologi Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang, Sempat Teriak Histeris dan Menangis

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:50 WIB

Usai Ngamuk, Begini Kondisi Nikita Mirzani saat Ditahan di Rutan Serang

Usai Ngamuk, Begini Kondisi Nikita Mirzani saat Ditahan di Rutan Serang

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:40 WIB

Video Nikita Mirzani Teriak-teriak Sebelum Ditahan Beredar, Singgung Kasus Dito Mahendra yang Tak Jalan

Video Nikita Mirzani Teriak-teriak Sebelum Ditahan Beredar, Singgung Kasus Dito Mahendra yang Tak Jalan

Banten | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:36 WIB

Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari, Kejaksaan Negeri Serang Beberkan Alasan

Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari, Kejaksaan Negeri Serang Beberkan Alasan

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid

Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 04:25 WIB

Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0

Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 04:11 WIB

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 00:35 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB