Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara Buntut Laporan Dito Mahendra

tasikmalaya | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:03 WIB
Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara Buntut Laporan Dito Mahendra
Ilustrasi: Nikita Mirzani terancam 5 tahun hukuman penjara (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Sempat diwarnai dengan sejumlah drama yang menyedot perhatian publik, artis Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik pada Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, setelah pelimpahan berkas tahap II bersama yang dilakukan oleh penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Meskipun Nikita Mirzani sempat melakukan penolakan terhadap hal tersebut.

Akan tetapi, usai dijelaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Nikita Mirzani pun mau mengikuti prosedur yang ada.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Kejari Serang Freddy D Simanjuntak, pihaknya sudah mempersiapkan surat dakwaan.

"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan" ujar Freddy D Simanjuntak dikutip dari cianjur.suara.com.

Kemudian, usai surat dakwaan itu selesai diproses, barulah pihak Kejari Serang akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang, Banten.

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," kata Freddy.

Terkait dengan penahanan Nikita Mirzani, ada dua aspek yang menjadi dasar, yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu, ada pula unsur subjektif, yakni berdasarkan pada Pasal 21 KUHP agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penahan Nikita Mirzani ditangguhkan oleh penyidik kepolisian, artis yang dijuluki dengan Nyai ini pun hanya diminta untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik yang diunggah Nikmir pada 16 Mei 2022 di instagram story pribadinya.(*)

Artikel telah tayang di Cianjur.suara.com: Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara, Ini Alasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan 20 Hari di Rutan Serang, Kejari Serang Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani

Ditahan 20 Hari di Rutan Serang, Kejari Serang Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:33 WIB

Nikita Mirzani Menangis dan Histeris di Kejari Serang, Suara Teriakan Terdengar Hingga Luar Ruangan Lobi

Nikita Mirzani Menangis dan Histeris di Kejari Serang, Suara Teriakan Terdengar Hingga Luar Ruangan Lobi

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:06 WIB

Girangnya Isa Zega Tahu Nikita Mirzani Dipenjara, sampai Nyanyi dan Joget

Girangnya Isa Zega Tahu Nikita Mirzani Dipenjara, sampai Nyanyi dan Joget

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional

Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional

Jakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:36 WIB

4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan

4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:35 WIB

Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban

Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:35 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:13 WIB

Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena

Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:11 WIB

Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi

Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:10 WIB