Merasakan Pahitnya Kehidupan Penjara, Nikita Mirzani Drop dan Dilarikan ke Rumah Sakit

tasikmalaya

Sabtu, 05 November 2022 | 19:54 WIB
Merasakan Pahitnya Kehidupan Penjara, Nikita Mirzani Drop dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kolase foto Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id – Artis sensasional Nikita Mirzani dikabarkan mengalami drop hingga jatuh sakit.

Dirinya segera dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan pada Jumat, 4 November 2022, dengan pengawalan dari kepolisian.

Hal ini pun dibenarkan oleh Masjuno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, jika Nikita Mirzani dalam kondisi sakit dan harus dirawat.

“Yang bersangkutan jatuh sakit, sudah ada surat keterangan dari dokter dan prosedurnya kami memberitahukan pada pihak yang menahan, dalam hal ini adalah pihak Kejaksaan Negeri Serang,” kata Marjuno dikutip dari channel YouTube SCTV, 5 November 2022.

Menurutnya, pihak Kejari Serang bersama kepolisian telah melakukan pengawalan saat Nikita Mirzani di bawa ke rumah sakit.

“Sudah ditindaklanjuti oleh pihak kejari Serang, dengan dikawal pihak kepolisian dan Kejari saat dibawa ke rumah sakit,” kata Masjuno.

Namun, Masjuno mengatakan jika sakit yang diderita Nikita Mirzani bukan hal yang darurat, hanya sakit biasa.

“Bukan hal yang emergency, tapi ia memang sakit,” kata Masjuno.

Di satu sisi, kuasa hukum Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean mengatakan jika kliennya itu mengalami kendala dalam penyesuaian makanan, terlebih obat-obatan yang harus ia konsumsi.

baca juga

“Karena beberapa obat agak sulit dibawa masuk ke dalam rutan,” kata Ferdinand Hutahaean.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota dengan kasus pencemaran nama baik.

Pada 25 Oktober 2022, Kejari Serang mengeluarkan keputusan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani hingga 13 November 2022 sampai proses persidangan berlangsung.

Saat menjalani penahanan, upaya permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan Nikita Mirzani ditolak oleh jaksa.

Belum diketahui alasan kejaksaan menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani akhirnya menjalani masa penahanan, dan baru 11 hari mendekam di Rutan Serang, dirinya jatuh sakit sampai harus mendapatkan perawatan.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mencium Keanehan dalam Kasus Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean: Bagi Saya Ini Janggal dan Layak Dipertanyakan

Mencium Keanehan dalam Kasus Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean: Bagi Saya Ini Janggal dan Layak Dipertanyakan

Tasikmalaya | Jum'at, 04 November 2022 | 20:27 WIB

Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Kasus Nikita Mirzani Selalu Berlebihan

Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Kasus Nikita Mirzani Selalu Berlebihan

Tasikmalaya | Jum'at, 04 November 2022 | 19:33 WIB

Setelah Pizza, Nikita Mirzani Traktir 700 Nasi Bungkus untuk Narapidana, Netizen : Biasa Cari Muka

Setelah Pizza, Nikita Mirzani Traktir 700 Nasi Bungkus untuk Narapidana, Netizen : Biasa Cari Muka

Tasikmalaya | Kamis, 03 November 2022 | 18:56 WIB

Dianggap Over Proud Jadi Pelakor, Nikita Mirzani ke Denise Chariesta: Makin Nggak Punya Harga Diri

Dianggap Over Proud Jadi Pelakor, Nikita Mirzani ke Denise Chariesta: Makin Nggak Punya Harga Diri

Tasikmalaya | Rabu, 02 November 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×