SuaraTasikmalaya.id – Artis sensasional Nikita Mirzani dikabarkan mengalami drop hingga jatuh sakit.
Dirinya segera dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan pada Jumat, 4 November 2022, dengan pengawalan dari kepolisian.
Hal ini pun dibenarkan oleh Masjuno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, jika Nikita Mirzani dalam kondisi sakit dan harus dirawat.
“Yang bersangkutan jatuh sakit, sudah ada surat keterangan dari dokter dan prosedurnya kami memberitahukan pada pihak yang menahan, dalam hal ini adalah pihak Kejaksaan Negeri Serang,” kata Marjuno dikutip dari channel YouTube SCTV, 5 November 2022.
Menurutnya, pihak Kejari Serang bersama kepolisian telah melakukan pengawalan saat Nikita Mirzani di bawa ke rumah sakit.
“Sudah ditindaklanjuti oleh pihak kejari Serang, dengan dikawal pihak kepolisian dan Kejari saat dibawa ke rumah sakit,” kata Masjuno.
Namun, Masjuno mengatakan jika sakit yang diderita Nikita Mirzani bukan hal yang darurat, hanya sakit biasa.
“Bukan hal yang emergency, tapi ia memang sakit,” kata Masjuno.
Di satu sisi, kuasa hukum Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean mengatakan jika kliennya itu mengalami kendala dalam penyesuaian makanan, terlebih obat-obatan yang harus ia konsumsi.
“Karena beberapa obat agak sulit dibawa masuk ke dalam rutan,” kata Ferdinand Hutahaean.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota dengan kasus pencemaran nama baik.
Pada 25 Oktober 2022, Kejari Serang mengeluarkan keputusan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani hingga 13 November 2022 sampai proses persidangan berlangsung.
Saat menjalani penahanan, upaya permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan Nikita Mirzani ditolak oleh jaksa.
Belum diketahui alasan kejaksaan menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani akhirnya menjalani masa penahanan, dan baru 11 hari mendekam di Rutan Serang, dirinya jatuh sakit sampai harus mendapatkan perawatan.(*)