Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani

tasikmalaya

Senin, 14 November 2022 | 20:04 WIB
Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani
Nikita Mirzani jalani sidang perdana hari ini, adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan, dalam sidang tersebut pula terungkap alasan Dito Mahendra laporlan Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani jalani sidang perdana hari ini, 14 Agustus 2022 atas kasus tuduhan pencemaran nama baik yang menjeratnya. 

Digadang-gadang akan hadir di dalam persidangan sosok pelapor kasus Nikita Mirzani, Diro Mahendra nyatanya tidak di ruang sidang. 

Atas hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Uli Purnama membeberkan alasan sang pelapor tidak dihadirkan. 

Uli menyebutkan Dito Mahendra baru akan hadir saat dirinya diminta untuk memberikan kesaksian. 

"Dito Mahendra baru akan muncul saat akan memberikan keterangannya ke hakim nanti sebagai saksi," paparnya seperti dikutip dari Suara.com, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut Uli menyebutkan, kemungkinan Dito Mahendra belum dihadirkan karena belum ada panggilan. 

"Tapi mungkin belum ada panggilan, kalau panggilan belum ada, saya enggak tahu," sambungnya.

Terungkap Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani

Terunglap penyebab dan alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Terunglap penyebab dan alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, sosok pria bernama Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022. 

Adanya laporan tersebut Nikita tak terlalu menanggapi serius, dan dinilai tidak kooperatif, bahkan janda 3 anak tersebut diketahui mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi. 

baca juga

Berkali-kali mangkir, pihak berwajib akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada tanggal 21 Juli 2022 dan akan ditahan. 

Namun pada tanggal 22 Juli penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan. 

Kendati demikian proses hukum terus berlanjut, saat berkas perkara sudah selesai, Nikita Mirzani resmi ditahan pada 25 Oktober lalu. 

Dan kini kasus hukum Nikita Mirzani memasuki babak baru yaitu persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani. 

Dari sidang pembacaan dakwaan tersebut terungkap alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Seperti dilansir dari Suara.com adapun 3 penyebab Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani, yang pertama Dito Mahendra tersinggung lantaran Nikita Mirzani sebarluaskan fotonya tanpa izin di Instagram pada 15 Mei 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 19:58 WIB

Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Serang | Senin, 14 November 2022 | 19:36 WIB

TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga

TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga

Sumedang | Senin, 14 November 2022 | 19:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×