Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani

tasikmalaya

Senin, 14 November 2022 | 20:04 WIB
Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani
Nikita Mirzani jalani sidang perdana hari ini, adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan, dalam sidang tersebut pula terungkap alasan Dito Mahendra laporlan Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani jalani sidang perdana hari ini, 14 Agustus 2022 atas kasus tuduhan pencemaran nama baik yang menjeratnya. 

Digadang-gadang akan hadir di dalam persidangan sosok pelapor kasus Nikita Mirzani, Diro Mahendra nyatanya tidak di ruang sidang. 

Atas hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Uli Purnama membeberkan alasan sang pelapor tidak dihadirkan. 

Uli menyebutkan Dito Mahendra baru akan hadir saat dirinya diminta untuk memberikan kesaksian. 

"Dito Mahendra baru akan muncul saat akan memberikan keterangannya ke hakim nanti sebagai saksi," paparnya seperti dikutip dari Suara.com, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut Uli menyebutkan, kemungkinan Dito Mahendra belum dihadirkan karena belum ada panggilan. 

"Tapi mungkin belum ada panggilan, kalau panggilan belum ada, saya enggak tahu," sambungnya.

Terungkap Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani

Terunglap penyebab dan alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Terunglap penyebab dan alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, sosok pria bernama Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022. 

Adanya laporan tersebut Nikita tak terlalu menanggapi serius, dan dinilai tidak kooperatif, bahkan janda 3 anak tersebut diketahui mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi. 

baca juga

Berkali-kali mangkir, pihak berwajib akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada tanggal 21 Juli 2022 dan akan ditahan. 

Namun pada tanggal 22 Juli penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan. 

Kendati demikian proses hukum terus berlanjut, saat berkas perkara sudah selesai, Nikita Mirzani resmi ditahan pada 25 Oktober lalu. 

Dan kini kasus hukum Nikita Mirzani memasuki babak baru yaitu persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani. 

Dari sidang pembacaan dakwaan tersebut terungkap alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Seperti dilansir dari Suara.com adapun 3 penyebab Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani, yang pertama Dito Mahendra tersinggung lantaran Nikita Mirzani sebarluaskan fotonya tanpa izin di Instagram pada 15 Mei 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 19:58 WIB

Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Serang | Senin, 14 November 2022 | 19:36 WIB

TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga

TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga

Sumedang | Senin, 14 November 2022 | 19:33 WIB

Terkini

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:33 WIB

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

×