SuaraTasikmalaya.id - Atta Halilintar terseret kasus robot trading Net89. Ia juga sudah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi telah mengungkapkan bahwa uang dari hasil lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar tersebut milik Atta Halilintar ternyata digunakan untuk santunan.
Bandana tersebut dibeli oleh Reza Paten tersangka dari robot trading Net89. Sehingga nama Atta Halilintar ikut terseret dengan kasus tersebut.
Ternyata, uang yang telah diterima oleh Atta sempat dikabarkan bahwa uang tersebut hasil dari tindak pidana pencucian uang.
Kini dari pihak Kadubdit II Ditipideksus Bareskrim Polri telah mengungkapkan bahwa uang Rp 2,2 miliar itu tidak ada unsur pidananya.
Atta Halilintar Ternyata Tidak Kenal Reza Paten
![[Instagram/aurelie.hermansyah]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2022/10/29/1-atta-halilintar-dan-aurel-hermansyah-instagramaureliehermansyah.jpg)
Suami dari Aurel Hermansyah itu mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal Reza, Candra juga telah mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk santunan.
“Uang tersebut digunakan untuk gaita santunan dan pembangunan rumah ibadah” Ucap Candra, Senin (14/11/2022).
Youtuber tersebut mengungkapkan bahwa lelang bandana tersebut melalui lelang terbuka dan sebaliknya Atta juga tidak mengenal sosok Reza.
“Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana. Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka. Untuk uang tidak kita sita” Ucapnya.
Baca Juga: Australian Open 2022: Maju ke Babak Kedua, Putri KW Ungkap Kunci Kemenangan Atas Soniia Cheah
Reza Paten Diduga Founder Dari Net89
![[Instagram/ @rezapaten89]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2022/11/16/1-whatsapp-image-2022-11-16-at-115004.jpeg)
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan bahwa Reza Paten diduga sebagai seorang founder Net89 dan ditetapkan jadi tersangka kasus robot trading Net89.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
“Reza Paten sudah jadi tersangka di Net89” Ungkap Wisnu
Bukan hanya itu, tim penyidik juga sudah bisa mengumpulkan barang bukti yang sah terhadap Reza.
“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza” Ungkapnya.
Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah aset-aset yang dimiliki oleh tersangka Reza. Penyidik telah menyita mobil mewah yang memiliki harga Rp 2,7 miliar dan bandana.