SuaraTasikmalaya.id - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR disebut hakim tidak memiliki naluri saat Kuat Maruf mengejar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sambil membawa pisau.
Peristiwa pengejaran Kuat Maruf pada Brigadir J ini terjadi di Rumah Magelang milik Ferdy Sambo.
Saat pengejaran itu, Ricky Rizal mengaku mengetahui hal itu, akan tetapi hal itu membuat hakim keheranan.
Hakim heran pada sikap Ricky Rizal saat mendengar cerita Kuat Maruf mengejar Brigadir J sambil membawa pisau saat di Rumah Magelang milik Ferdy Sambo.
Bukan itu saja, dari persidangan itu juga akhirnya terbongkar juga masa lalu Ricky Rizal sebelum mendapat tugas menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Ungkapan hakim soal rasa heran itu terjadi di saat momen persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Ketika itu hakim meminta keterangan dari Bripka Ricky yang hadir sebagai saksi atas terdakwa Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Saat itu hakim menanyai tugas Ricky Rizal di kepolisian sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Saat itu jawaban Ricky Rizal adalah pernah bertugas sebagai personel lantas.
"Saudara hanya bertugas di lantas saja?" kata hakim bertanya.
"Selama ini di Lantas (lalu lintas) saja," kata Ricky Rizal menjawab pertanyaan hakim.
"Tidak pernah di Reskrim? ucap hakim kembali bertanya pada Ricky Rizal.
"Tidak," kata Ricky Rizal menjawab singkat.
Setelah itu, hakim mengungkap rasa bingung pada Ricky Rizal lantaran terungkap kisah mengenai Kuat mengejar Yosua sambil memegang pisau.
Hakim lantas menilai Ricky Rizal cuek mendengar cerita Kuat tersebut.