UAS kemudian membagikan hadits shahih yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.
Dalam hal ini kata UAS ada pengecualian dalam hal memelihara anjing untuk tujuan menggembala ternak, berburu serta menjaga kebun ternyata diperbolehkan.
Akan tetapi saat ini malah menjadikan anjing sebagai bagian dari kesenangan atau hobi.
Kata UAS diperbolehkan merawat anjing untuk kepentingan berburu dan penjaga.
"Nah, kalau untuk menjaga atau berburu maka diperbolehkan untuk merawat anjing.
Jangan sampai kata UAS, fokus memelihara anjing akan tetapi anak dan istri dibiarkan tidak bisa makan.
Lebih dari itu, Ustaz Abdul Somad kemudian menceritakan bagaimana Malaikat Jibril yang tidak turun untuk menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, lantaran ada bangkai anak anjing.
Kata dia, saat itu ada bangkai anak anjing di bawa tempat tidur Nabi Muhammad SAW, akan tetpai tidak diketahui.
Setelah sebulan berlalu, kata UAS, barulah Nabi SAW menyapu dan mengetahui jika ada bangkai anak anjing yang telah mengering.
"Maka setelah dikeluarkan turun Jibril sambil membawa ayat, Tuhan tidak akan pernah meninggalkan mu penggalan surah Adh-Dhuha ayat 3, bangkai anak aning saja malaikat tidak mau, apalagi anjing-anjing besar," pungkasnya.