SuaraTasikmalaya.id – Tentang pengakuan Putri Candrawathi soal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga saat ini masih tanda tanya besar.
Kasus yang saat ini sudah masuk persidangan, belum ada tanda-tanda jika soal dugaan pemerkosaan terjadi.
Apalagi para pengacara keluarga mendiang Brigadir J, bersikeras jika ada pemerkosaan maka harus ada bukti, mulai dari visum, bahkan celana dalam Putri harus diperiksa.
Kamaruddin Simanjuntak dalam satu acara bertanya pada kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo soal bukti fakta jika benar mending Brigadir J melakukan apa yang dituduhkan.
Akan tetapi saat itu kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah hanya berargumen jika itu ada dan kliennya sudah mengaku jika ada tindak pelecehan.
Lain halnya di arena sidang, Bharada E yang merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memberi kesaksian yang sangat mengejutkan.
Bharada E rupanya mengaku melihat kondisi TKP yang disebut tempat Brigadir J diduga melakukan tindak pemerkosaan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bukan itu saja, bahkan Bharada E sempat melakukan komunikasi dengan mendiang Brigadir J tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Bharada E di pengadilan menceritakan saat dirinya bersama Bripka RR tiba di rumah Magelang.
Baca Juga: Jadi Pelengkap Penutup Aurat, Buya Yahya Ingatkan Kemuliaan Cadar: Wanita Harus Punya Rasa Malu!
Ketika itu diakui Bharada E pada Kamis (7/7/2022), jika Putri Candrawathi menelepon dirinya dan Bripka RR.
Putri langsung meminta Bharada E dan Bripka RR segera pulang ke rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Saat tiba di rumah Magelang, Bharada E mengaku sempat berpapasan dengan ART Putri, Kuat Maruf dan Susi.
Ketika itu lanjut Bharada E, dua ART itu hendak menengok atasannya ke kamar lantai dua.
Bharada E mengaku sempat melihat atasannya itu, yakni Putri Candrawathi di dalam kamar.
Setelah melihat Putri di dalam kamar, Bharada E langsung menemui Kuat Maruf untuk menanyakan apa yang terjadi.