Suara Tasikmalaya.id - Artis Nikita Mirzani tampaknya belum puas meskipun sudah divonis bebas dalam kasus penemaran nama baik yang dilaporkan pengusaha Dito Mahendra.
Banyak kekecewaan dan dedam yang ada di benak Nikita Mirzani selama menjalani proses dalam kasus itu. Nikita menyampaikan unek-uneknya saat poadcast Close The Door Deddy Corbuzier
Yang paling membekas di benak Nikita Mirz adalah perlakuan oknum polisi terhadap anaknya.
“Gara-gara sering di datengi polisi secara kasar dan arogan jadi anak aku trauma semua om,” ucap Nikita Mirzani yang dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier pada 7 Januari 2023.
“Apalagi yang nomer satu sampai di jorokin,” tambahnya.
Makanya anaknya hanya dua kali menjenguk di Polres Serang Kota. Nikita melarang anaknya untuk ke sana lagi lantaran sang anak mengalami trauma atas perlakuan polisi yang kasar dan arogan.
Kejadian kekersan yang dialami anak Nikita Mirzani terekam oleh kamera CCTV.
“Ada CCTVnya om, aku share aja kali ya,” sambungnya.
Daddy Corbuzier memotong ucapan berani Nyai yang dikenal bawel dan ngeyel itu .
“Jangan jangan nyari masalah lagi,” ucap Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier mengetahui sifat Nikita yang berani dan ngomong apa adanya, namun Deddy merasa heran dengan teman, sahabat, dan lawyer yang menggingatkannya.
“Kaya orang ga punya temen gitu loh, ga ada yang ngasih tau gitu,” ucap Deddy.
Dalam lanjutan kasus Nikita Mirzani sang Lawyer akan menuntut ulang dan akan melaporkan oknum yang terlibat.
"Kami akan menuntut ulang dan akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat sebagaimana yang ada didokumen," ucap Fahmi.
Fahmi selaku pengacara Nikita mendapatkan dokumen dari Jaksa Penuntut Hukum. Dalam kasus ini yang terlibat tidak cuma satu orang dan belum mengetahui kekuatan hukumnya.
Fahmi menjelaskan tidak ada menang atau kalah dalam perbuatan hukum artinya benar dan salah.
“Tidak ada menang atau kalah in ikan kita bukan berbicara tentang sepak bola,saya berbicara urusan hukum artinya benar dan salah,” ucapnya.
“Secara hukum tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan Nikita,” tambahya.
Dalam sanggahannya Deddy selaku host kemudian menerangkan orang yang benar bisa jadi kalah.
“Iya tapikan orang benar bisa jadi kalah, orang salah bisa menang,” ucap Deddy.
Hukum di Indonesia sebetulnya tegak urus namun dari cara penyelesaiakannya yang keliru, cara pembelaan yang keliru, tidak paham cara pembelaan atau proses hukum yang benar.
“Orang melihatnya secara jauh tapi hukum di Indonesia sebetulnya tegak urus namun dari cara penyelesaiakannya yang keliru sehingga merasa dideskriminasi,” ucap Fahmi.
“Sebagai contoh kasus Niki, kalo tidak bisa memahami KUHP secara baik, sidang ini akan berjalan ampa kehadiran pelaku,” tandasnya.