SuaraTasikmalaya.id - Terbongkar ternyata dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda sudah 3 bulan terakhir terjadi. Dan inilah kekerasan yang dilakukan Ferry pada Venna Melinda.
Hari Kamis, 12 Januari 2023, Venna Melinda mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan tambahan dugaan KDRT yang dialaminya.
Venna diketahui publik mengalami dugaan KDRT di sebuah hotel di Kediri, Minggu, 8 Januari 2023 yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.
Beredar foto Venna berlimuran darah di bagian mulut dan hidung.
Hari Kamis pagi pengacara kondang Hotman Paris mendampingi klinnya itu di Mapolda Jatim di Surabaya.
Saat dimintai informasi oleh awak media, Hotman Paris mengatakan bahwa hari ini Ferry Irawan resmi berstatus sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.
"Terhitung sejak tanggal 12 Januari 2023, Polda Jatim telah menetapkan saudara Ferry Irawan, suami dari Venna Melinda, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rummah tangga," ujar Hotman.
Kata Hotman Ferry dijerat dua pasal yakni pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 UU KDRT. Dan Ferry akan dipanggil pada hari Senin sebagai tersangka," jelas Hotman.
Di unggahan akun instagram pribadinya, Hotman mengatakan bahwa Venna Melinda bukan hanya melaporkan kekerasan di Kediri tapi juga kekerasan lainnya yang telah dialaminya.
Lanjut Hotman, kekerasan yang dialami wanita berusia 49 tahun itu ternyata bukan kali ini saja, tapi sudah berlangsung sejak 3 bulan terakhir ini.
Saat ditanya Hotman, Venna menjawab bahwa suaminya itu kerap melakukan kekerasan sejak 3 bulan terakhir.
Venna yang juga didampingi oleh dua anaknya mengatakan jika Ferry emosi ia akan membekap mulutnya, mendorong dan mempiting dirinya.
"Sampai akhirnya lama-kelamaan baru ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," jelas Hotman melanjutkan pengakuan Venna Melinda yang bicara pelan.
"Dan yang terakhir itu ia dibekap, ditindih dan dikunci dengan dahi ke hidung Venna hingga berdarah," tegas Hotman. (*)