SuaraTasikmalaya.id - Tak terasa tinggal 2 hari lagi KLB PSSI akan digelar.
Rencananya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Februari 2023.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di akun instagram pribadinya, Senin siang, 13 Februari 2023.
"Kongres Luar Biasa (KLB) @PSSI tinggal menghitung hari," ujar Iriawan yang kerap dipamnggil Iwan Bule.
Iwan Bule tidak maju lagi dalam pemilihan tersebut dan hingga kini 5 calon ketua umum akan maju untuk memperebutkan kursi PSSI 1.
Demikian juga akan diperebutkan suara untuk posisi wakil ketua dan para anggota Komite Eksekutif atau Exco.
Iwan Bule pun memberikan penjelasan tentang tata cara pemilihan pengurus PSSI tersebut.
"Kali ini saya coba untuk menjelaskan tata cara pemilihan dan syarat pemilihan Ketua Umum PSSI sesuai dengan Statuta PSSI 2019," kata Iwan Bule.
Lanjut purnawirawan jenderal polisi itu, pemungutan suara nantinya akan dilakukan oleh 87 voters yang terjadi dari Aspov, klub Liga 1, Klub Liga 2, klub Liga 3 Nusantara, dan Asosiasi terkait (Futsal, Football Women, Asosiasi Pelatih dan Pemain).
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Final Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, Sudah Adakah Hasilnya?
"87 votes nantinya tidak hanya memilih ketua umum, tetapi juga dengan wakil ketua umum dan anggota exco. Namun tidak ada sistem pemilihan paket sehingga baik ketua, wakil, dan anggota exco dipilih satu-satu," jelas dia.
Kata Iwan Bule, suara tidak sah apabila mendukung orang yang sama di kategori berbeda. Sehingga, setiap voters hanya bisa memilih satu calon di satu posisi saja.
"Terakhir, untuk calon ketua dan wakil ketua akan otomasi menang jika mendapatkan suara sebanyak 50 persen +1. Singkatnya apabila seseorang mendapatkan 45 suara maka otomatis terpilih," tegas mantan PLt Gubernur Jabar itu.
"Perlu dicatat bahwa hak untuk memilih tidak dapat diwakilkan meskipun dibuat atau diberikan secara tertulis," tutup Iwan Bule. (*)