SuaraTasikmalaya.id - Prahara rumah tangga yang terjadi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga sampai saat ini terus menuai kelanjutan yang tak ada habisnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya permasalahan baru yang terus muncul di tengah berjalannya proses pidana Ferry hingga aksi saling melempar gugatan cerai di Pengadilan Agama.
Diketahui pada Kamis lalu, sidang perdana cerai talak Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terpaksa harus ditunda.
Lantaran ketidakhadiran pihak Venna yang mangkir dari panggilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kini secara terbuka pihak Ferry lewat Kuasa hukumnya akhirnya menegaskan tentang surat pernyataan yang ditulis Ferry khusus untuk Venna bukan sembarang surat.
Sunan Kalijaga yang merupakan kuasa hukum dari Ferry pun memperingatkan agar Vena dapat merealisasikan keinginan sang suami yang tercantum dalam surat tersebut.
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ya Ada menulis surat kepada saya memberikan kuasa untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum," ungkap Sunan Kalijaga.
Menurutnya, dalam hal ini akan melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry Irawan tidak diberikan oleh Venna.
"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja ya Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar dan ketika itu tidak diberikan oleh Vena," jelasnya.
Baca Juga: Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-20 Juara Turnamen Mini 2023
"Maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Vena dengan dugaan tindak pidana tentunya," tambahnya.
Sunan Kalijaga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang persiapkan legalitasnya dan sedang inventarisir apa-apa saja yang memang seharusnya diberikan kepada Mas Ferry.
"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta oleh Mas Ferri tentunya dapat dipenuhi oleh Venna, tapi kalau tidak saya juga harus berkoordinasi dengan Mas Ferry. Apakah nanti saya sampaikan langsung di pengadilan agama melalui Kuasa hukumnya atau bagaimana," kata Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumi Cumi pada Selasa (21/2/2023).
"Kami sedang apa namanya sedang pelajari bisnisnya, dimana kalau memang itu tidak diberikan ya oleh Venna, maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas dan kami Tidak segan untuk melaporkan," tutupnya. (*)