SuaraTasikmalaya.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, atau lebih dikenal dengan Ambu Anne, baru-baru ini mengunggah postingan di Instagramnya @anneratna82, terkait ajakan menikah gratis bagi warganya.
“Temen-temen, di belakang saya ada ruangan yang namanya Bale Nikah Madukara. Inilah tempat yang kita fasilitasi untuk mencatatkan pernikahan secara gratis. Jadi nanti biayanya akan dibebankan kepada APBD kita (Purwakarta-red),” kata Anne.
Dilansir dari kanal YouTube, Dulur Rahayu, pada Selasa, (28/2), ajakan yang diunggah lewat akun media sosial Instagram tersebut tentu membuat sebagian publik mengerutkan keningnya.
Mengingat, baru saja Ambu Anne menggugat cerai suaminya, Kang Dedi Mulyadi, atas dugaan pelanggaran syariat Islam, nafkah lahir bathin, KDRT psikologis, dan transparansi asset.
Kini, setelah 5 hari putusan hakim, Ambu Anne tiba-tiba mengajak masyarakatnya untuk menikah gratis di Bale Madukara yang menjadi pusat pelayanan terpadu berbagai izin dan pelayanan masyarakat di Purwakarta.
Tentu ajakan tersebut mendapat tanggapan serius dari pegiat media sosial Purwakarta, bahwa dalam video ajakan tersebut terdapat ironi.
Disebutkan, apabila Ambu Anne mengajak orang menikah di balai tersebut, tentu kalau fokusnya pada ajakan nikah, itu tidak elok. Sebab tidak sesuai dengan tingkah laku dan perilaku personalnya yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Semestinya itu menjadi contoh buruk bagi masyarakat Purwakarta.
"Sangat bertolak belakang antara ucapan dan tindakan. Sebab ajakan akan direspon oleh audiens dan akan dirujuk. Jika ajakan itu datang dari pribadi yang tidak mencerminkan tema ajakan, maka orang yang diajak akan mencibir," ujar narasi di kanal YouTube Dulur Rahayu.
Ditambahkan kanal YouTube itu, kecuali jika ajakan Ambu Anne tersebut lebih kepada pelayanan Madukara, suatu pencapaiannya dalam kapasitas menjabat Bupati Purwakarta selama 5 tahun.
Baca Juga: Dua Pelajar di Makassar Tewas Setelah Dipaksa Meminum Minuman Keras oleh Temannya
Seperti yang diketahui, Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, resmi mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada Kang Dedi Mulyadi. (*/Editor Zahran)