SuaraTasikmalaya.id- Korban kebakaran di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara Jumat (3/03/2023). mencapai 17 orang meninggal dan 35 luka berat dan ringan.
Status korban kalau beragama Islam bisa dikategorikan mati syahid, ini berdasarkan kitab yang ditulis Imam Nawawi.
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber yang dilansir tasikmalaya.suara.com dari berbagai sumber, status mati syahid yaitu orang yang mati karena berjihad melawan kafir harbi (yang memerangi agama Allah) sebagai contoh para Sahabat yang meninggal dalam peperangan melawan kaum kafir di lembah Uhud atau Badar, itu tergolong syahid di dunia dan di akhirat.
Jenazah orang yang meninggal di dalam medan perang itu tidak perlu dimandikan dan dishalatkan.
Selain itu, Imam Nawawi menjelaskan, seorang muslim yang tertimpa bencana alam, seperti dibunuh karena mempertahankan keluarga, harta dan agamanya, tertimpa reruntuhan bangunan, atau karena wabah yang baru saja terjadi, itu termasuk syahid dunia.
Jenazah seorang mukmin yang meninggal karena syahid dunia, itu perlu di shalatkan dan dimandikan.
Sementara itu, menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Ustad Jeje Zainuddin, orang yang meninggal karena tertimpa musibah alam seperti kebakaran, banjir, dan gempa itu tergolong mati syahid.
Keterangan tersebut, diperkuat dengan hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim.
Hadis yang diriwayatkan oleh perawi bernama Abdullah bin Amr bersambung sanad(rantai para perawi) kepada Rasulullah saw, tergolong hadis Marfu (hadis yang bersambung sanadnya kepada Rasulullah saw) menjelaskan dalam isi hadisnya, siapa saja yang terbunuh karena mempertahankan atau melindungi hartanya, termasuk syahid.
Baca Juga: Polisi Dalami Gangguan Teknis Pengisian BBM Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Lantas, bagaimana jika orang muslim yang menjadi korban tersebut meninggal karena terbakar?
Ustad Jeje menuturkan, bahwa “orang yang dizalimi dengan cara dianiaya lalu dibakar, mereka semoga orang yang termasuk mati syahid,” tambahnya.
(editor: KANGDAR)