SuaraTasikmalaya.id - Venna Melinda tampaknya sudah merasa geram dengan segala tudingan yang diarahkan kepadanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengungkapkan sejumlah pernyataan yang menyebut bahwa Venna Melinda mengintimidasi hingga mengamuk saat bertemu dengan anaknya di Rutan Polda Jatim pada 24 Februari lalu.
Namun rupanya pernyataan Hariati tersebut dibantah pihak Venna Melinda. Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi ikut mengklarifikasi perihal kabar yang beredar tersebut.
Dengan tegas Noor Akhmad Riyadi menyebut bahwa apa yang diberitakan itu tidaklah benar.
"Gak mungkinlah seorang perempuan mengintimidasi tersangka, bagaimana caranya intimidasi", kata Noor Akhmad Riyadi sebagaimana yang dikutip SuaraTasikmalaya.id dalam unggahan video YouTube Sambel Lalap, Minggu (12/3/2023).
Ia pun secara tegas akan mengambil langkah hukum apabila ada seseroang yang menyebarkan berita bohong tentang cliennya, Venna Melinda dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau ada yang bilang adanya intimidasi itu adalah hoax, kami tak segan-segan mengambil upaya hukum apalagi ada pemberitaan intimidasi dan tidak disertai bukti", kata Noor Akhmad Riyadi.
Menurutnya kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim adalah untuk melengkapi berkas dalam upaya Restoratif Justice yang tengah ia jalankan.
Dalam upaya hukum tersebut, Noor Akhmad Riyadi menyebut bahwa Venna hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pengurus IKA USU Fakultas Farmasi 2023-2027 Dilantik
"Restoratif justice itu adalah sebuah pengakuan,disini bu Venna sebagai pelapor miminta kepada pak Ferry untuk mengakui bahwa dia telah KDRT", ujar Noor Akhmad Riyadi.
Tetapi rupanya langkah yang ditempuh tak membuahkan hasil, karena Ferry Irawan lagi-lagi mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
"Tapi dia tidak mengakui perbuatan tersebut, jadi untuk apa tidak ada kesepakatan", ucap Noor Akhmad Riyadi. (*)