SuaraTasikmalaya.id – Kabar keretakan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga kini masih jadi perbincangan. Bahkan baru-baru ini Venna Melinda dituding melakukan intimidasi terhadap Ferry Irawan karena dipaksa untuk mengakui tindak KDRT.
Seiring dengan kabar tersebut, bermunculan video viral soal Venna Melinda dan Ferry Irawan. Salah satunya video yang menarasikan bahwa Venna kepergok mencium kening Ferry di Polda Jawa Timur.
Di video itu, Venna Melinda disebut menemui Ferry Irawan di penjara secara diam-diam. Bahkan narator juga mengatakan bahwa KDRT yang dilakukan Ferry Irawan hanyalah settingan.
Unggahan video tersebut terdapat di kanal YouTube HITZ MAKER pada 10 Maret 2023. Video berdurasi 3 menit 21 detik itu diberi judul sebagai berikut:
“Venna Melinda Kepergok Adegan Cium Kening Saat Kunjungi Ferry Irawan Di Polda Jatim, Kdrt Cuma Prank?”
Benarkah pernyataan tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, video yang telah ditonton sebanyak 1,7 ribu kali itu menarasikan sebuah artikel media online. Narator mengutip pernyataan dari salah satu kuasa hukum pihak Ferry Irawan.
“Coba tanyakan mereka, betul enggak ada cium kening gitu? Kalau betul saya kasih statement biar saya ulas sekalian,” kata narator video mengulang pernyataan kuasa hukum Ferry Irawan, dikutip YouTube HITZ MAKER, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Petugas Gabungan Amankan Puluhan Motor dengan Knalpot Brong
Sebelumnya, Sunan Kalijaga membenarkan kunjungan yang dilakukan Venna Melinda tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Salah satu kuasa hukum Ferry pun mengklaim Ferry menunjukkan kemesraan dengan Venna.
Namun, diketahui bahwa Venna Melinda justru menepis kabar yang beredar. Dia menegaskan kedatangannya ke Polda Jawa Timur untuk melengkapi berkas kasus KDRT-nya. Kemudian dipertemukan dengan Ferry Irawan.
Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang disebutkan dalam video tersebut sifatnya asumsi. Sebab belum ada pihak yang membenarkan klaim tersebut selain kuasa hukum Ferry Irawan.
Venna Melinda juga menegaskan bahwa kedatangannya ke Polda Jawa Timur memang untuk melengkapi berkas kasus KDRT. Dia bertemu Ferry karena pihak Ferry mengajukan restorative justice. (*)