Tata Cara Bayar Fidyah dan Waktu yang Tepat dalam Islam

tasikmalaya

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:42 WIB
Tata Cara Bayar Fidyah dan Waktu yang Tepat dalam Islam
Ilustrasi bayar fidyah puasa. Ini tata cara bauar fidyah puasa yang benar sesuai tuntunan dalam Islam. (freepik)

SuaraTasikmalaya.id - Mengetahui tata cara bayar fidyah puasa yang benar dalam Islam merupakan hal penting yang harus kita ketahui sebagai umat Muslim.

Membayar puasa dengan melakukan tata cara bayar fidyah dapat kita lakukan jika tidak mampu untuk menjalankan puasa.

Biasanya, tata cara bayar fidyah puasa dilakukan oleh orang-orang yang harus membayar puasa dengan jumlah yang banyak.

Seorang Muslim yang jatuh sakit dan tidak mampu untuk berpuasa juga bisa mengganti puasanya dengan melakukan tata cara bayar fidyah.

Ketentuan seorang Muslim yang diharuskan untuk melakukan tata cara bayar fidyah puasa tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 184 berikut:

Artinya : “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah 184).

Tata Cara Bayar Fidyah Puasa yang Benar Sesuai Tuntunan dalam Islam

Melakukan tata cara bayar fidyah dilakukan untuk mengqadha puasa atau membayar puasa wajib dengan jumlah tertentu.

baca juga

Melakukan tata cara bayar fidyah puasa yang benar dalam Islam terdiri dari membaca niat, menghitung fidyah sesuai dengan jumlah hari puasa wajib yang terlewat, membayarkan fidyah ke orang yang tepat, dan melakukannya pada waktu yang tepat.

Bacaan Niat Bayar Fidyah Puasa

Membaca niat bayar fidyah puasa dilakukan ketika hendak membayarkan fidyah kepada seseorang.

Bacaan niat bayar fidyah puasa sendiri terdiri dari bacaan niat untuk seseorang yang sakit atau renta, ibu hamil dan menyusui, serta seseorang yang terlambat mengqadha puasanya.

Berikut ini adalah bacaan niat bayar fidyah untuk mengqadha puasa sesuai dengan orang yang diberikan fidyah lengkap dengan tulisan Arab, Latin, dan artinya.

1. Niat cara bayar fidyah untuk seseorang yang sakit atau tua renta

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata liifthari shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardu karena Allah SWT.” 

2. Niat cara bayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah SWT.” 

3. Niat cara bayar fidyah untuk diberikan kepada seseorang yang terlambat mengqadha puasanya

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an takhiri qadhai shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqada puasa Ramadhan, fardu karena Allah SWT”.

Cara Menghitung Bayar Fidyah

Tata cara bayar fidyah selanjutnya adalah mengetahui cara hitung fidyah yang wajib dibayarkan.

Menurut Imam As-Syafi'i, tata cara bayar fidyah dilakukan kepada seorang fakir miskin sebanyak satu mud beras atau sekitar 675 gram untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Lalu, jika seorang Muslim ingin melakukan tata cara bayar fidyah puasa dalam bentuk uang juga bisa.

Melansir dari baznas.go.id, SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, menyebutkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.

Kapan Waktu yang Tepat Bayar Fidyah Puasa?

Tata cara bayar fidyah puasa bisa dilakukan kapan pun selama belum memasuki bulan Ramadhan selanjutnya.

Jika seorang Muslim ingin membayar fidyah untuk puasa yang ia tinggalkan secara langsung di bulan Ramadhan tersebut, diperbolehkan.

Melakukan tata cara bayar fidyah untuk mengqadha puasa ini hanya diperuntukkan untuk seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa.

Misalnya karena jumlah puasa yang harus diqadha lebih dari 30 hari karena hamil, menyusui, atau jatuh sakit, maka diperbolehkan mengganti puasanya dengan membayar fidyah dengan beras mau pun dengan uang.

Sekian informasi seputar tata cara bayar fidyah puasa yang benar menurut Islam, semoga bermanfaat.

Sumber: baznas.go.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Buka Puasa Serang Banten, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa Serang Banten, Rabu 29 Maret 2023

Banten | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:43 WIB

Terkini

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:40 WIB

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:34 WIB

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×