Bolehkah Membayar Zakat Secara Transfer Bank atau Online, Begini Penjelasan Menurut Ulama

tasikmalaya

Senin, 17 April 2023 | 12:10 WIB
Bolehkah Membayar Zakat Secara Transfer Bank atau Online, Begini Penjelasan Menurut Ulama
Ilustrasi ketentuan zakat fitrah (freepik.com)

SUARA TASIKMALAYA - Artikel ini berisi hukum membayar zakat secara transfer atau online yang harus kamu ketahui. 

Di era digitalisasi seperti saat ini, pembayaran dapat dilakukan dengan sangat mudah.

Hal tersebutlah yang menjadikan setiap pembayaran dilakukan secara transfer atau online sebagaimana dalam melakukan pembayaran zakat.

Kini banyak ditemui, masyarakat yang membayarkan kewajiban zakatnya secara virtual.

Maka timbulah pertanyaan, apakah boleh melakukan pembayaran zakat secara virtual atau transfer bank?

Menurut ulama hukum bayar zakat via transfer bank atau secara virtual adalah diperbolehkan atau sah.

Maka dari itu Anda bisa melakukan pembayaran zakat melalui banyak cara seperti mobile banking, ATM, teller bank dan melalui jasa aplikasi lainnya.
 
Terdapat dua alasan terkait diperbolehkannya membayar zakat secara virtual, yaitu sebagaimana yang dilansir dari laman Bima Islam, berikut ini:

1. Niat

Peru Anda ketahui bahwa yang dijadikan patokan dalam pembayaran zakat adalah niat dari orang yang membayar zakat.

baca juga

Selama orang yang membayar zakat fitrah sudah berniat untuk membayar zakat fitrah, kemudian ia memberikan kepada mustahik atau amil zakat, maka meskipun pembayaran dilakukan secara virtual tetap sah. 

2. Pembayaran zakat tidak disyaratkan adanya ijab dan qabul

Dalam pembayaran zakat tidak disyaratkan adanya ijab dan qabul atau serah terima secara langsung antara muzakki dan mustahik atau amil zakat.

Yang terpenting dalam zakat adalah menyerahkannya kepada mustahik atau amil zakat. Jika mustahik atau amil zakat sudah menerimanya sehingga terjadi perpindahan kepemilikan, maka hal itu  sudah cukup dan pembayaran zakat sudah dinilai sah. 
 
Dengan demikian dapat diketahui bahwa membayar zakat secara online hukumnya boleh. Selama muzakki sudah berniat untuk membayar zakat, lalu dia memberikannya kepada mustahik atau amil zakat, meskipun secara online, maka hal itu sudah dinilai cukup dan sah.

Itulah informasi hukum membayar zakat secara tramster bank atau virtual, semoga bermanfaat.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lengkap! Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-Laki Dan Perempuan

Lengkap! Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-Laki Dan Perempuan

Sumsel | Senin, 17 April 2023 | 05:09 WIB

Jangan Sampai Keliru, Ustaz Adi Hidayat Beberkan Perbedaan Zakat, Infaq dan Sedekah

Jangan Sampai Keliru, Ustaz Adi Hidayat Beberkan Perbedaan Zakat, Infaq dan Sedekah

Lifestyle | Sabtu, 15 April 2023 | 17:40 WIB

4 Pilihan Kirim Ucapan Lebaran Virtual, Gak Perlu Ribet!

4 Pilihan Kirim Ucapan Lebaran Virtual, Gak Perlu Ribet!

Your Say | Sabtu, 15 April 2023 | 17:10 WIB

Perkenalkan Vira, Customer Service Virtual BCA yang Bikin Netizen Salfok

Perkenalkan Vira, Customer Service Virtual BCA yang Bikin Netizen Salfok

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:00 WIB

Kocak, Ternyata Idol Virtual Ini Juga Bisa Baper dan Terlibat Rumor Kencan!

Kocak, Ternyata Idol Virtual Ini Juga Bisa Baper dan Terlibat Rumor Kencan!

Your Say | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 02:09 WIB

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:14 WIB

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB