SUARA TASIKMALAYA - Inara Rusli, yang dilaporkan oleh Tenri Anisa atas dugaan pencemaran nama baik, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam dan diberikan 24 pertanyaan, Inara terlihat santai ketika keluar dari ruangan tersebut.
Tidak hanya itu, Inara bahkan terlihat tertawa saat meninggalkan ruang pemeriksaan. Kuasa hukum Inara, Susanti Agustin, mengungkapkan bahwa kliennya menjawab semua pertanyaan dari pihak kepolisian dengan baik, dikutip suara.com pada Jumat (14/7/2023).
"Sesi hari ini adalah klarifikasi terhadap laporan yang dilakukan terhadap Inara mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Tenten (Tenri)," kata Susanti Agustin.
Sementara itu, Inara merasa bersyukur karena pemeriksaan di kepolisian berjalan lancar. Ia juga mengungkapkan alasan mengapa ia masih bisa tertawa setelah menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Dalam hidup ini, kita harus bisa tertawa agar tidak stres. Semoga pihak penyidik dapat memproses jawaban yang telah saya berikan," ujar Inara.
Meskipun demikian, Inara yang merupakan seorang ibu dengan tiga anak tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik. Dia hanya menyatakan bahwa dia menceritakan keadaan yang sebenarnya saat mengunggah surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun.
"Aku berpikir bahwa penyidik juga memiliki akal sehat dan hati nurani, sehingga mereka dapat menilai posisi dan niat saya saat melakukan postingan tersebut," kata Inara.
Pihak Inara juga mempertanyakan alasan mengapa Tenri Anisa menolak permintaan maaf dari Inara, padahal menurut Inara, ia sudah meminta maaf sesuai dengan permintaan dalam berkas somasi yang diajukan oleh pihak Tenri.
Dengan demikian, kasus ini masih akan terus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk mencari kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. (*)