SUARA TASIKMALAYA - Perusahaan internet raksasa asal Amerika, Google Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas yang dinilainya membatasi keragaman sumber berita memberikan ancaman kepada media dan juga kreator berita.
Selain akan membatasi keragaman sumber berita Perpres ini akan menjadi hanya keuntungan bagi penerbit media pihak tertentu.
Adanya Perpres ini, Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Sehingga pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, tapi membatasi keberagaman sumber berita bagi publik
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Akibatnya pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Perusahaan Raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan. Dan berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.
Karena jika disahkan akan memberikan ancaman kepada masyarakat yang nantinya akan dirugikan
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Selain itu, akan mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. (*)