SUARA TASIKMALAYA - Persib Bandung berhasil meraih posisi puncak klasemen dalam urusan denda pada kompetisi BRI Liga 1 musim 2023/2024.
Setelah menjalani pekan keempat, Persib Bandung belum mendapatkan denda apapun. Namun, pada pekan ketujuh, mereka berhasil menduduki puncak klasemen denda dengan total akumulasi denda mencapai Rp250 Juta.
Dilansir Tasikmalaya.suara.com dari Bolalobfootbal, pada Minggu (13/8/2023), pencapaian tersebut menjadikan Persib Bandung sebagai tim dengan total denda tertinggi dalam kompetisi BRI Liga 1.
Hal ini tidak lepas dari sanksi yang diberlakukan oleh Komisi Disiplin PSSI terhadap tiga pemain Persib, yakni I Putu Gede, Marc Klok dan Ciro Alves.
Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi larangan bermain kepada I Putu Gede selama empat pertandingan.
Sementara Ciro Alves mendapat hukuman larangan bermain selama dua pertandingan. Keduanya juga dikenai denda sebesar Rp75 juta.
Pemberian sanksi tersebut membuat Persib Bandung harus merelakan posisi pemain-pemain kunci mereka untuk beberapa pertandingan.
Persib Bandung bukan satu-satunya tim yang terkena denda dalam kompetisi ini. PSM Makassar juga mendapat sanksi dengan total denda senilai Rp155 juta, sementara Arema FC terkena denda sebesar Rp125 juta.
Jumlah keseluruhan denda yang dikenakan kepada seluruh tim dalam BRI Liga 1 mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp1.405.000.000.
Baca Juga: Tekuk Filipina, Timnas Voli Putri Indonesia Amankan Peringkat Ketiga SEA V League 2023
Oleh karena itu, pentingnya menjaga disiplin dan etika dalam kompetisi sepak bola demi menjaga integritas dan fair play.
Dengan masih banyaknya pertandingan yang akan dilalui dalam musim ini, tim-tim peserta BRI Liga 1 diharapkan dapat menghindari pelanggaran yang dapat mengakibatkan sanksi denda.
Serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam setiap pertandingan.(*)