SUARA TASIKMALAYA- Pemuda penggiat lingkungan, Pandawara Group dituntut Karang Taruna dan sejumlah organisasi masyarakat karena sebut Pantai Cibutun, Sukabumi sebagai pantai terkotor ke-4 di Indonesia.
Pandawara pada mulanya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membersihkan pantai tersebut, melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya.
Rencananya kegiatan memberisihkan pantai tersebut akan digelar pada tanggal 6-7 Oktober 2023.
Namun, niat lima pemuda tersebut harus tertahan ketika Karang Taruna dengan organisasi masyarakat mempermasalahakan statement dari Pandawara Group soal pantai terkotor di Indonesia.
“Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi terlebih dahulu karena ada tulisan bahwasannya pantai Cibutun itu adalah pantai terkotor keempat di Indonesia dan kita pun sedang mempertanyakan apakah itu berdasarkan bukti-bukti yang ada, hasil observasi atau penelitian,” kata ketua Karang Taruna, Deris Alfauzi, dari unggahan Instagram @sukabumitoday, Senin (2/10/2023).
Deris beserta organisasi masyarakat meminta Pandawara Group untuk melakukan klarifikasi soal statementnya tersebut.
Tak segan-segan jika Pandawara tak melakukan klarifikasi dengan waktu yang mereka tentukan, pihaknya siap untuk mensomasi dan melaporkan kelima pemuda penggiat lingkungan itu.
“Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somai dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut,” tegas Deris. (*)
Baca Juga: Promo Burger King Spesial HUT Bank Mandiri, Bayar Murah Dapat Dua Cheese Whopper Jr