Tangkal Konten Porno, Menkoninfo Bentuk Panel Situs Negatif

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 22 Februari 2015 | 05:00 WIB
Tangkal Konten Porno, Menkoninfo Bentuk Panel Situs Negatif
Menkominfo Rudiantara (kanan). (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pemerintah akan membentuk panel guna membendung situs-situs negatif sehingga tidak lagi kebobolan seperti kasus sebelumnya pada situs berbagi video, Vimeo.

"Fokus perbaikan governance, pemicunya adalah Vimeo. Jadi dengan kasus Vimeo memicu kita untuk segera memperbaiki governance ini dengan pembentukan panel situs negatif," katanya seperti dikutip dari laman Kementerian Kominfo yang diunggah Sabtu (21/2/2015).

Dia menjelaskan panel tersebut akan terbagi dalam empat bidang yaitu pertama, panel pornografi, kekerasan pada anak dan keamanan internet. Kedua, panel terorisme dan SARA. Ketiga, panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat dan makanan serta narkoba. Terakhir panel hak kekayaan intelektual.

Panel tersebut akan diarahkan langsung diantaranya oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme serta Kepala Badan Narkotika Nasional.

Nantinya, panel itu akan diketuai oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo dan Wakil Ketuanya oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kemenko Polhukam).

Rudiantara memastikan panel penanganan situs negatif ini akan mulai terbentuk dalam waktu dekat. "Insya Allah akhir Februari, akhir minggu depan sudah ada," ungkapnya.

Dia berharap panel tersebut dapat membantu pemerintah dalam menangkal segala situs-situs negatif.

"Mengenai output-nya governance terhadap filtering atau pembatasan pada situs-situs negatif. Mulai 1 Mei sudah beroperasi, salah satunya yang akan dibahas adalah Vimeo," kata Rudiantara.

Sebelumnya, Kemkominfo dipusingkan oleh Vimeo, situs berbagi video yang dilaporkan menyusupi konten pornografi hingga harus diblokir sejak tahun 2014. Saat akan dilakukan filtering, Vimeo masih enggan untuk mengikuti aturan Pemerintah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI