Pemerintah Jokowi Sudah Minta Facebook Ungkap Tujuh Akun di 2015

Liberty Jemadu

Kamis, 12 November 2015 | 16:17 WIB
Pemerintah Jokowi Sudah Minta Facebook Ungkap Tujuh Akun di 2015
Tampilan depan akun resmi Presiden Joko Widodo di Facebook (Screenshot Facebook/Presiden Joko Widodo).

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah meminta Facebook untuk memberikan informasi tentang tujuh akun selama semester pertama 2015, demikian diungkap Facebook dalam laporan bertajuk "Global Government Request Report".

Dalam laporan yang dirilis Rabu (11/11/2015) itu, Facebook mengungkapkan bahwa Pemerintah Presiden Joko Widodo, selama Januari sampai Juni 2015 telah mengirim sebanyak delapan permintaan informasi kepada Facebook.

Dari total permintaan itu, jelas Facebook, hanya 12,50 persen yang dipenuhi oleh Facebook.

"Kami hanya menanggapi permintaan yang valid, yang berhubungan dengan kasus kriminal. Setiap permintaan yang kami terima akan diperiksa kelengkapan persyaratan hukumnya dan kami akan menolak atau meminta agar pemerintah merinci permintaan yang terlalu luas," tulis Facebook dalam pernyataan resminya.

Jumlah permintaan dari pemerintah Indonesia pada semester pertama 2015 sendiri lebih sedikit jika dibandingkan dengan periode Juli - Desember 2014. Ketika itu pemerintah Indonesia meminta Facebook mengungkap data 21 akun dari total lima permintan resmi yang diajukan ke Facebook.

Pada masa itu Facebook hanya memenuhi 40 persen dari data yang diminta oleh Indonesia.

Laporan Facebook ini sendiri menarik karena baru-baru ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh jajarannya di Nusantara, yang berisi tentang panduan penanganan pelaku penyebar ujaran kebencian (hate speech) di media online, termasuk Facebook.

Oleh beberapa pihak, surat edaran itu dinilai bisa mengekang demokrasi di Tanah Air. Tetapi oleh sebagian pihak, surat edaran ini dianggap positif karena bisa menekan maraknya provokasi dan penghinaan terkait agama dan ras di media sosial, terutama yang dilakukan oleh akun-akun anonim.

Secara global Facebook mengatakan bahwa permintaan informasi dan pemerintah di seluruh dunia naik sebanyak 112 persen dibanding dengan pada semester akhir 2014. Sementara khusus permintaan untuk mengungkap akun naik 18 persen menjadi 41.214 permintaan dari hanya 35.051 permintaan pada semester kedua 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI : Kritik Bukanlah Ujaran Kebencian

AJI : Kritik Bukanlah Ujaran Kebencian

News | Kamis, 05 November 2015 | 13:01 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×