"Lihatlah bagaimana Pemerintah Amerika Serikat memaksa perusahaan internasionalnya yang memaksa vendor-vendor lokal kita untuk setuju dengan 'rights to audit' ketika akan bekerja sama dengan perusahaan mereka. Lebih dalam lagi bisa kita lihat pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang bertujuan mencegah tindakan korupsi pada perusahaan AS di negara asing," tutur Hariqo.
Keempat, pemerintah dianggap perlu terus memacu, memotivasi dan menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menciptakan mesin pencari otomatis karena Indonesia tidak bisa selamanya bergantung pada Google.Ini mungkin karena beberapa negara sudah memiliki mesin pencari buatan sendiri yang bisa menguasai pasar dalam negeri.
"Lihatlah Tiongkok yang memiliki mesin pencari sendiri Baidu (menguasai lebih dari 50 persen pasar di dalam negeri), Rusia yang memiliki Yandex (menguasai lebih dari 50 persen pasar dalam negeri), Korea Selatan dengan Naver (menguasai lebih dari 70 persen dalam negeri) dan Daum (menguasai lebih dari 20 persen pasar dalam negeri)," ujar Hariqo. (Antara)