KPPU Setujui Akuisisi Alcatel Oleh Nokia Dengan Syarat

Adhitya Himawan

Rabu, 19 Oktober 2016 | 16:41 WIB
KPPU Setujui Akuisisi Alcatel Oleh Nokia Dengan Syarat
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya telah telah merampungkan proses penilaian terhadap pemberitahuan akuisisi Alcatel-Lucent SA oleh Nokia Corporation. Nokia Corporation merupakan pelaku usaha yang berkedudukan di Finlandia, sedangkan Alcatel-Lucent SA berkedudukan di Perancis.

Nokia Corporation dan Alcatel-Lucent SA melakukan kegiatan usaha di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung. "Transaksi akuisisi ini terjadi di Perancis yang berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 7 Januari 2016," kata Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU dalam keterangan resmi, Rabu (19/10/2016).

Nokia Corporation wajib melakukan pemberitahuan kepada KPPU karena nilai aset dan nilai penjualan gabungan hasil akuisisi memenuhi ketentuan PP No. 57 Tahun 2010. KPPU melakukan penilaian terhadap akuisisi Alcatel-Lucent SA oleh Nokia Corporation sejak tanggal 15 Juni 2016.

Nokia Corporation dan Alcatel-Lucent SA merupakan pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang jaringan telekomunikasi di Indonesia. Dalam proses penilaian tersebut, KPPU melakukan penelitian terhadap struktur pasar di industri jaringan telekomunikasi dan melakukan diskusi dengan pelaku usaha pemasok, pelaku usaha pesaing, konsumen, dan ahli di bidang industri jaringan telekomunikasi.

"Dari hasil penilaian tersebut, KPPU berpendapat bahwa transaksi akuisisi Alcatel-Lucent SA oleh Nokia Corporation tidak mengakibatkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat," ujar Syarkawi.

Meskipun demikian, Menurut Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU RI, mensyaratkan kepada Nokia Corporation sejumlah hal, diantaranya:

(1) Agar Nokia Corporation menjamin keberlangsungan produk Alcatel-Lucent SA atau menawarkan solusi alternatif/pengganti apabila terdapat produk yang out of date.

(2) Senantiasa menjunjung prinsip fairness, reasonable, and non discriminatory dalam melakukan kegiatan usaha di bidang jaringan telekomunikasi.

Syarkawi Rauf juga mensyaratkan agar merger Internasional ini, yaitu antar perusahaan yang berkantor Pusat Di Finlandia dan Perancis memperhatikan kepentingan Industri telekomunikasi Di Indonesia, Dalam Hal ini dukungan terhadap peningkatan efisiensi operator telekomunikasi Di Indoensia.

Lebih lanjut. Syarkawi Rauf menekankan agar International merger ini tidak merugikan kepentingan Konsumen atau end user telekomunikasi di Indonesia dengan biaya telekomunikasi yang mahal. "Tidak terjadi penyalahgunaan posisi Nokia yang semakin kuat di pasar," tutup Syarkawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPPU Tingkatkan Kasus Telkom IndiHome ke Tahap Pemeriksaan

KPPU Tingkatkan Kasus Telkom IndiHome ke Tahap Pemeriksaan

Tekno | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:26 WIB

Ini Bocoran Spesifikasi Nokia Teranyar

Ini Bocoran Spesifikasi Nokia Teranyar

Tekno | Senin, 03 Oktober 2016 | 02:06 WIB

KPPU Akui Kuota Impor Rawan Persekongkolan dan Kartel

KPPU Akui Kuota Impor Rawan Persekongkolan dan Kartel

Bisnis | Selasa, 20 September 2016 | 06:59 WIB

Perkuat Analisa Ekonomi, KPPU Rekrut Tiga Orang Ekonom

Perkuat Analisa Ekonomi, KPPU Rekrut Tiga Orang Ekonom

Bisnis | Kamis, 15 September 2016 | 08:26 WIB

Kasus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda Mulai Disidangkan

Kasus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda Mulai Disidangkan

Otomotif | Rabu, 07 September 2016 | 17:14 WIB

Ini 'Dukun' yang Bangkitkan Nokia dari Kubur

Ini 'Dukun' yang Bangkitkan Nokia dari Kubur

Tekno | Selasa, 16 Agustus 2016 | 20:28 WIB

Cegah Persaingan Bisnis Tak Sehat, BEI Gandeng KPPU

Cegah Persaingan Bisnis Tak Sehat, BEI Gandeng KPPU

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 15:33 WIB

Diduga Kartel, Besok Yamaha dan Honda Disidang Oleh KPPU

Diduga Kartel, Besok Yamaha dan Honda Disidang Oleh KPPU

Otomotif | Senin, 18 Juli 2016 | 19:22 WIB

KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler

KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler

Bisnis | Selasa, 21 Juni 2016 | 09:39 WIB

Rapat dengan DPR, KPPU Lapor Serapan Anggaran Baru 43 Persen

Rapat dengan DPR, KPPU Lapor Serapan Anggaran Baru 43 Persen

News | Selasa, 07 Juni 2016 | 15:52 WIB

Terkini

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×