Dirjen Pajak Ancam Tingkatkan Kasus Google

Liberty Jemadu, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 17 Januari 2017 | 19:56 WIB
Dirjen Pajak Ancam Tingkatkan Kasus Google
Laman utama mesin pencari Google di sebuah ponsel pintar (Shutterstock).

Suara.com - Hingga hari ini pemerintah tengah berusaha mendesak Google Indonesia menyelesaikan masalah perpajakannya di Indonesia dan menyerahkan data transaksinya selama beroperasi di Indonesia.

Jika perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak segera menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengancam akan menaikkan status Google ke tingkat penyidikkan.

"Kalau ada terindikasi Anda mengulur waktu, bukan tak mungkin kami tak berani ke level penyidikan. Berarti ini semua akan terlibat dari kepolisian, jaksa," Kata Kepala Kantor Ditjen Pajak Wilayah Jakarta Khusus Muhammad Haniv di Jakarta (17/1/2017).



Haniv menjelaskan, alasan pemerintah meminta data transaksi Google lantaran memuat berbagai data yang sangat penting untuk menentukkan berapa total pajak yang harus diselesaikan oleh Google.

"Data data transaksi iklan, server. Dokumen ini sangat penting bagi pemerintah untuk menghitung total pajak Google yang harus dibayarkan," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu niat baik Google untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga, bisnis Google nantinya bisa berjalan dengan lancar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menindaklanjuti kasus Google ini.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai," kata Rudiantara di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Jika Dirjen Pajak benar-benar meningkatkan kasus ini, maka Indonesia akan mengikuti jejak sejumlah negara di Eropa yang mengambil langkah tegas terhadap raksasa internet asal Amerika Serikat tersebut.

Prancis, misalnya, pada Mei 2016 lalu menggerebek kantor Google di Paris untuk mengusut dugaan pengemplangan pajak. Penegak hukum dari kantor kejaksaan bidang kejahatan finansial serta otoritas antikorusi dan antipenipuan pajak Prancis, dibantu oleh 25 pakar teknologi informasi membongkar semua data Google.

Sementara pada Juni tahun lalu, kantor Google di Madrid juga digerebek oleh penegak hukum Spanyol. Penggeledahan yang melibatkan 30 penegak hukum itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti pendapatan yang dikeruk Google di Spanyol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×