Paedofil Ini Dilarang Gunakan Snapchat

Dythia Novianty

Senin, 29 Mei 2017 | 09:20 WIB
Paedofil Ini Dilarang Gunakan Snapchat
Aplikasi Snapchat diakses di sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Pelaku pedofil dilarang menggunakan Snapchat dan aplikasi tersebut telah menghapus semua foto-foto da riwayatnya berselancar di dunia maya.

David King (27) dinyatakan bersalah karena terbukti bersalah melanggar perintah pencegahan pelanggaran seksual (SOPO) dengan menggunakan Snapchat.

King dilarang menggunakan perangkat apapun dan telah dihapus semua tampilan riwayat internetnya. Awalnya, dia menolak dinyatakan bersalah, dengan pembelaannya bahwa Snapchat tidak mencegah ponsel LG-nya menyimpan riwayat penjelajahannya. Pesan dikirim melalui aplikasi berbagi foto dan video tersebut dan dilihat oleh penerima.

King mengaku, mengetahui bagaimana Snapchat bekerja, namun ia mengklaim bahwa riwayat berselancarnya di dunia maya akan tersimpan di suatu tempat.

Namun, akhirnya dia mengaku bersalah setelah dua ahli menjelaskan bahwa konten yang dikirim oleh King via Snapchat hanya bisa dilihat dengan bantuan software forensik spesialis.

"Komunikasi akan secara rutin dihancurkan secara otomatis, tidak meninggalkan atau tidak ada jejak yang signifikan," kata Hakim David Griffith-Jones QC.

Hakim Griffith-Jones menghukum King sampai 10 minggu di penjara, diskors selama 12 bulan, atas dasar tindakannya yanng secara naif dan ceroboh.

Ini adalah pertama kalinya pelaku seks dituntut di Inggris karena melanggar SOPO dengan Snapchat. [Telegraph]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tega! Pamer di Snapchat, Dua Lelaki Paksa Anak Buaya Mabuk

Tega! Pamer di Snapchat, Dua Lelaki Paksa Anak Buaya Mabuk

Tekno | Minggu, 28 Mei 2017 | 19:55 WIB

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung, Disiarkan Via Skype

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung, Disiarkan Via Skype

Video | Kamis, 25 Mei 2017 | 07:32 WIB

Studi: Medsos, Terutama Instagram, Rusak Kejiwaan Remaja

Studi: Medsos, Terutama Instagram, Rusak Kejiwaan Remaja

Tekno | Sabtu, 20 Mei 2017 | 17:23 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×