Gara-gara Posting Screenshot Lelaki Ini Digugat Rp2 Miliar

Dythia Novianty

Kamis, 02 November 2017 | 08:52 WIB
Gara-gara Posting Screenshot Lelaki Ini Digugat Rp2 Miliar
Ilustrasi pembajakan atau piracy. [Shutterstok]

Suara.com - Seorang lelaki AS digugat hingga 150.000 dolar AS atau sekitar Rp2 miliar karena memposting screenshot dari sebuah episode di sebuah acara TV yang pertama kali ditayangkan pada tahun 1958, di media sosial.

Tuntutan ini CBS Broadcasting kepada Jon Tannen, dimana perusahaannya menuduh "memosting gambar berhak cipta ke Internet".

Seperti dilansir TorrentFreak, wartawan foto tersebut dituntut anak perusahaan CBS Broadcasting pada bulan Februari lalu. Mereka menuduhnya bereproduksi dan secara terbuka menampilkan dua gambar berhak cipta tanpa seizinnya.

Minggu ini, CBS Broadcasting melepaskan diri dari tuntutan hukumnya sendiri.

"Tindakan pelanggaran hak cipta ini timbul dari penggunaan tidak sah atas kekayaan intelektual Penggugat yang tidak sah," tulis pernyataan perusahaan.

"Tannen terlibat dalam tindakan pelanggaran ini sekaligus membawa tuntutan terhadap perusahaan sejenis penggugat, CBS Interactive Inc., yang mengklaim telah melanggar hak ciptanya sendiri."

Tannen dituduh memosting screenshot dari 'Dooley Surrenders', sebuah episode serial drama Barat 'Gunsmoke', yang pertama disiarkan di Jaringan Televisi CBS dari tahun 1955 sampai 1975, secara online.

"Ini tetap merupakan rangkaian drama terlama dan paling populer dalam sejarah televisi," kata pernyataan CBS Broadcasting.

"'Gunsmoke' tetap tersedia di televisi dan format media lainnya di Amerika Serikat dan seluruh dunia. Salah satu episode program yang berjudul 'Dooley Surrenders', pertama kali ditayangkan di Jaringan Televisi CBS pada tahun 1958. Baru-baru ini ditayangkan di MeTV pada tanggal 14 Maret 2017. Penggugat memiliki Pendaftaran Hak Cipta A.S. No. RE 279821 untuk episode ini," beber mereka.

baca juga

CBS Broadcasting mengatakan bahwa hal itu dapat menyebabkan kerusakan karena pelanggaran hak cipta yang disengaja, yang bisa mencapai hingga 150.000 dolar AS.

"Sebagai akibat langsung, Penggugat telah dirugikan dalam jumlah yang tidak dapat ditentukan dengan mudah," tulis tuntutan hukum tersebut.

"Dengan alasan di atas, Penggugat berhak mengembalikan ganti rugi aktual atau undang-undang tersebut (termasuk kerusakan atas pelanggaran yang disengaja) dan biaya pengacara yang disebabkan atau disebabkan oleh tindakan melanggar Terdakwa," pungkasnya. [Independent]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Trump Akui Twitter Jadi "Senjatanya" Memenangkan Kursi Presiden

Trump Akui Twitter Jadi "Senjatanya" Memenangkan Kursi Presiden

Tekno | Senin, 23 Oktober 2017 | 07:22 WIB

Waspada! Data di Media Sosial Disebar Agen Mata-mata

Waspada! Data di Media Sosial Disebar Agen Mata-mata

Tekno | Rabu, 18 Oktober 2017 | 07:26 WIB

Kemenkop dan UKM: UKM Harus Agresif Berpromosi di Sosial Media

Kemenkop dan UKM: UKM Harus Agresif Berpromosi di Sosial Media

Press Release | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 14:52 WIB

Tips Pasang Kembali Video di Instagram

Tips Pasang Kembali Video di Instagram

Tekno | Selasa, 19 September 2017 | 07:53 WIB

Facebook Siapkan Fitur untuk Sembunyikan Teman yang "Berisik"

Facebook Siapkan Fitur untuk Sembunyikan Teman yang "Berisik"

Tekno | Minggu, 17 September 2017 | 13:19 WIB

Trend Baru Medsos, Bukan Lagi Buat Pamer

Trend Baru Medsos, Bukan Lagi Buat Pamer

Tekno | Senin, 11 September 2017 | 17:56 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×